Lalu lintas di Lembah Anai
RIAU1.COM - Mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, Polda Sumatra Barat (Sumbar) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lembah Anai yang saat ini masih dalam proses perbaikan infrastruktur pascabencana.
Kebijakan tersebut berupa penerapan sistem satu arah (one way) serta waktu steril atau clearance time guna mengurangi potensi ke¬macetan di jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan rekayasa lalu lintas one way untuk pengaturan arus kendaraan tersebut merupakan hasil koordinasi dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026.
“Kendaraan yang bergerak dari Kota Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan sistem satu arah mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Setelah periode tersebut berakhir, arus lalu lintas dari arah sebaliknya, yakni Bukittinggi menuju Padang, akan diberlakukan skema yang sama mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” kata Kombes Pol Reza, Jumat (6/3) yang dimuat Hariansinggalang.
Menurut Kombes Pol Reza, penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena kondisi jalan di kawasan Lembah Anai belum sepenuhnya pulih setelah terdampak bencana beberapa waktu lalu. Pengerjaan perbaikan infrastruktur masih terus dikebut.
“Meski demikian, perbaikan infrastruktur terus dikebut dan ditargetkan pada H-7 Lebaran jalur tersebut sudah dapat difungsikan selama 24 jam dengan dua arah,” tegas Kombes Pol Reza.
Lalu Kombes Pol Reza menambahkan, selain sistem satu arah, petugas juga akan menerapkan waktu steril selama 30 menit pada jalur sepanjang sekitar 20 Kilometer.
“Dalam masa tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan melintas karena jalur akan dikosongkan sementara untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat pergantian arus kendaraan,” tutur dia.*