Terlibat Peredaran Narkoba, Kakanwil Hukum dan HAM Sumbar Pastikan Pegawainya yang Terlibat Dipecat

28 April 2021
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

RIAU1.COM -Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berinisial HS (30), melakukan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh penghuni lapas. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) R Andika Dwi Prasetya menegaskan, pihaknya akan memproses pegawainya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Bahkan, kata Andika, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang melanggar. Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly. “Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat,” kata Andika usai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).

Ia menyebutkan, untuk pegawai Lapas Bukittinggi terlibat narkoba masih dalam proses di kepolisian. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan. “Sedang proses tahap penyidikan oleh teman-teman kepolisian. Kita tunggu hasilnya. Saya berharap aparat kepolisian dapat mendorong yang bersangkutan mendapat hukuman maksimal,” ujarnya.

Andika meminta jajarannya untuk kedepannya mendorong dan meningkatkan eksistensi dan kualitas pengawasan. Mulai dari pengawasan di internal maupun terkait gangguan keamanan di lapas dan rutan.
“Melalui razia, melalui penggeledahan dan juga melalui pembinaan serta penguatan terhadap warga binaan maupun petugas sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi Khusus Lapas Kelas II A Kota Bukittinggi berstatus pegawai negeri sipil ini diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya berinisial RS (37) dan AP (25) merupakan warga binaan di tersebut.

Satu pelaku lagi berinisial TR (17), merupakan seorang pelajar. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti 10 kilogram ganja, satu unit mobil serta lima unit telepon genggam. (Langgam.id)