Puluhan Kilogram Ganja dari Sumut Diamankan, Petugas Sebut akan Diedarkan di Wilayah Sumbar
Ganja yang berhasil diamankan
RIAU1.COM - Ganja kering siap edar seberat 80 kilogram berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Kota atau BNN Kota Payakumbuh dan BNN Provinsi Sumatera Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan lima pria yang diduga kuat adalah kurir narkoba tersebut, Senin (11/10/2021). Mereka membawa ganja dari Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), untuk diedarkan di Sumbar. Antara lain untuk Payakumbuh, Bukittinggi, dan Padang.
Dua orang kurir tersebut, seperti dimuat Padangkita.com, adalah warga Kota Payakumbuh, berinisial NA, 23 tahun dan RT, 19 tahun. Mereka ditangkap tim gabungan BNN di jalan lintas Bukitinggi-Medan, persisnya di Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Sementara tiga orang lainnya adalah warga Kabupaten Agam, berinisial H, 20 tahun, J, 25 tahun dan K, 21 tahun. Ketiganya ditangkap di kawasan Padanglua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Setelah ditangkap, kelima kurir tersebut sempat dibawa ke markas BNN Payakumbuh di kawasan Bukiksikumpa, Padangkarambia, Payakumbuh Selatan, atau di belakang kantor camat setempat.
Pada Senin malam, tiga kurir yang berasal dari Kabupaten Agam, dibawa ke kantor BNN Sumbar di Padang. Sedangkan dua orang, tetap diamankan di Payakumbuh, untuk penyedikan dan pengembangan kasus.*