Polda Sumbar Mengaku akan Tegas Tindak Judi Online

Polda Sumbar Mengaku akan Tegas Tindak Judi Online

13 Agustus 2022
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

RIAU1.COM - Berdasarkan pengakuan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, pihaknya sedang perang terhadap perjudian. Polda Sumbar tidak akan memberi ruang terhadap praktik judi di Sumbar.

Seluruh jajaran kepolisian, menurutnya, diminta membasmi semua aktivitas tersebut. “Jadi peran serta teman-teman media juga menyuarakan bahwa Polda (Sumbar) menyatakan perang terhadap perjudian. Saya tidak akan menoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri,” tegas Teddy usai menghadiri Musda IJTI Pengda Sumbar di Padang, Jumat (12/8/2022) malam seperti dimuat Langgam.id.

Menurutnya, sejak 1 Agustus 2022, jajarannya telah mengungkap 74 kasus judi. Terbanyak merupakan judi online.

“Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi, apakah judi online atau manual lainnya. Termasuk togel (toto gelap),” ujarnya.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini tercatat 74 penangkapan se-Sumbar. Tersangka lebih (74 orang) karena bermain judi itu, satu pengungkapan kasus bisa mencapai lima orang. Kebanyakan judi online,” sambung Teddy.

Loading...

Ia mengungkapkan, judi tentunya sangat bertentangan dengan agama. Apalagi di tanah Minang yang menganut falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

“Undang-undang juga melarang. Ketiga, yang dirugikan masyarakat kecil. Orang jadi kecanduan, penasaran. Orang menjadi berharap untung-untungan, akhirnya tidak kerja dan menghayal,” kata dia lagi.*