DPRD Padang Panggil Dirut RSUD Rasidin soal Dugaan Penolakan Pasien

1 Juni 2025
Wako Padang, Fadly Amran saat melayat ke rumah duka pasien yang diduga ditolak RSUD

Wako Padang, Fadly Amran saat melayat ke rumah duka pasien yang diduga ditolak RSUD

RIAU1.COM - Direktur Utama RSUD dr. Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dan BPJS Kesehatan dikatakan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion akan dipanggil terkait dugaan penolakan pasien di IGD RSUD Rasidin yang menyebabkan pasien Desi Erianti meninggal dunia pada Sabtu dini hari (31/5).

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kota Padang.

Huharlion menyebut langkah ini penting untuk mengklarifikasi kronologi dan tanggung jawab masing-masing pihak. 

"Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka tentu akan kita dorong untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya yang dimuat Hariansinggalang.

Sebut Muharlion, kasus penolakan pasien di rumah sakit daerah bukan yang pertama. Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat tentang pasien yang dipulangkan sebelum waktunya, meski masih dalam masa perawatan.

“Ini pelanggaran terhadap program unggulan Walikota, khususnya bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat,” katanya.

Muharlion juga mengapresiasi langkah Walikota Padang, Fadly Amran, yang langsung mengunjungi rumah duka. “Ini bentuk empati yang baik. Kami harap Pemko segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa,” ucapnya.*