Kepala Dusun di Sumbar jadi Pengedar Ganja

3 Juni 2025
Kepala Dusun yang ditangkap usai terlibat narkotika

Kepala Dusun yang ditangkap usai terlibat narkotika

RIAU1.COM - Satuan Reskrim Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, membekuk seorang pengedar narkoba yang diduga kuat telah lama meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial FB (37), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Muara, Desa Muara Siberut, diamankan di kediamannya dengan barang bukti ganja kering dalam berbagai ukuran.

Kapolsek Siberut, AKP Yahya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 paket besar, 4 paket sedang, dan 40 paket kecil daun ganja kering. Selain itu, kami juga menyita timbangan digital, alat bantu konsumsi, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” ungkap AKP Yahya yang dimuat Hariansinggalang.

Pelaku kini diamankan di Polsek Siberut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen War on Drugs yang kami gaungkan. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kepulauan Mentawai. Kami akan terus memburu dan membongkar jaringan yang ada," tegasnya.*