Kini ODGJ di Kota Padang Dapat e-KTP

Kini ODGJ di Kota Padang Dapat e-KTP

13 September 2023
Penyerahan e-KTP untuk ODGJ

Penyerahan e-KTP untuk ODGJ

RIAU1.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Padang, Sumatera Barat kini mendapat e-KTP. 

Meski mengalami kondisi demikian, mereka tetap tercatat sebagai warga negara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, langsung menyerahkan e KTP di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).

Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi. Dimana 28 diantaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).

“Kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani, dikutip Langgam.id dari Kominfo.

Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.*