
Penertiban PKL di pantai padang/Padangkita
RIAU1.COM - Terjadi ketegangan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Pantai Padang, Rabu (9/7/2025) sore.
Seorang pedagang yang menolak penertiban bahkan nekat melawan petugas menggunakan senjata tajam dan melempari aparat.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan masih banyak pedagang yang mengabaikan imbauan dan teguran sebelumnya.
"Sangat disayangkan, masih kami temukan beberapa pedagang yang mulai beroperasi pada pukul 15.00 WIB, padahal jam operasional yang diizinkan adalah pukul 16.00 WIB. Selain itu, mereka juga dilarang berjualan di atas trotoar," jelas Eka Putra, Kamis (10/7/2025) yang dimuat Padangkita.com.
Lalu Eka Putra menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Padang terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di Pantai Padang. Dalam penertiban kali ini, petugas menyita sejumlah barang bukti.
"Sebanyak 63 unit kursi, 15 unit meja, enam unit payung, serta satu unit tabung gas kami tertibkan sebagai barang bukti," rinci Eka Putra.
"Kami sempat mendapatkan perlawanan dari para pedagang, bahkan ada yang sampai melempar batu, serta salah satu oknum pedagang ada yang menggunakan senjata tajam. Namun, situasi dapat kami tenangkan dan berakhir kondusif," sambung Eka Putra.
Barang bukti yang disita telah dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti. Eka menambahkan, "Kami akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku."
Menyikapi insiden ini, Eka Putra Irwandi mengimbau para pedagang di kawasan Pantai Padang untuk lebih mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
"Kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang telah dibuat, yakni berjualan pada pukul 16.00 WIB, berjualan di kawasan pantai, serta tidak boleh meletakkan lapak-lapaknya di atas trotoar, demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman di kawasan Pantai Padang," imbau Eka Putra.*