Provinsi Sumatera Barat Ditetapkan KLB Campak

Provinsi Sumatera Barat Ditetapkan KLB Campak

30 Januari 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan segera dipanggil Komisi V DPRD untuk mempertanyakan upaya mengoptimalkan penanganan kejadian luar biasa (KLB) campak serta memverifikasi data yang dirilis Kementerian Kesehatan.

Berdasar data yang beredar, disebutkan terjadi KLB campak di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Hal ini membuat Sumbar menjadi salah satu provinsi KLB campak bersama 11 provinsi lainnya.

Provinsi segera memanggil Dinas Kesehatan untuk penanganannya.Berdasar data Kementerian Kesehatan RI merilis data, terjadi kejadian luar biasa (KLB) campak pada 11 kabupaten dan kota di Sumatra Barat.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto dalam keterangan tertulis menyatakan, KLB campak sebagaimana dirilis Kemenkes tersebut, berpotensi membahayakan nyawa anak-anak hingga balita.

“Untuk mengambil langkah strategis penanganan KLB campak, Komisi V DPRD Sumbar akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk meminta data konkrit agar kita bisa mengambil langkah cepat,” katanya sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar belum lama ini seperti dimuat Langgam.id.

Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi sektor kesehatan, menurutnya, tidak ingin wabah campak semakin menjadi-jadi, sehingga butuh kesungguhan seluruh unsur agar penanganan berjalan optimal.

Pemerintah melalui dinas terkait harus segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota sehingga bisa tertangani dengan baik.

“Kita berharap Dinkes segera menyiapkan data-data untuk menjadi landasan saat rapat dengan Komisi V DPRD Sumbar,” kata dia.*