Puluhan Balok Kayu Hasil Ilog Diamankan Polres Padang Pariaman

Puluhan Balok Kayu Hasil Ilog Diamankan Polres Padang Pariaman

18 Mei 2023
kayu balok diduga hasil ilog

kayu balok diduga hasil ilog

RIAU1.COM - Tiga terduga pelaku ilegal loging pekan ini berhasil diamankan Polres Padang Pariaman Sumatera Barat. Mereka ditangkap tepatnya di Asam Pulau.

Dua dari tiga terduga yang telah diamankan adalah Jiufrinaldi, 45, warga Lubuak Cukam Anduriang dan Hendra Gandi, 37, warga Korong Asam Pulau.

Sedang satunya lagi, Ridwan, 58, seorang purnawirawan TNI asal Batang Tapakih, Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Kapolres Padang Pariaman dalam keterangan persnya yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Agustinus Pigai yang dimuat Hariansinggalang menyebutkan, selain ketiga pelaku, pihaknya juga telah mengamankan sebuah truk bermuatan kayu dan sebuah sepeda motor.

"Ada 60 balok kayu yang diduga hasil tebangan liar (Ilegal loging) dari hutan lindung yang telah disita sebagai barang bukti.

Tambah Kasat Reskrim, terungkapnya kasus Ilegal loging tersebut adalah dari laporan masyarakat.*