Remaja 14 Tahun di Solok Selatan Korban Pencabulan saat Camping

Remaja 14 Tahun di Solok Selatan Korban Pencabulan saat Camping

27 Juli 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Tim Opsnal Polres Solok Selatan belum lama ini mengamankan dua orang pelaku cabul.

“Benar telah kami amankan 2 orang tersangka pelaku cabul berinisial KE (23) dan OM (24) terhadap 2 orang korban AN dan SA dimana kedua korban masih berumur 14 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman.

Iptu Sudirman menjelaskan kronologis kejadian berawal dari kegiatan camping yang dilakukan di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Tirai Embun Kayu Aro pada Sabtu (22/07/2023). 

Pada kegiatan camping tersebut, tersangka beserta korban menegak minuman keras merk anggur merah. Pada malam harinya, tersangka mulai merayu dan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan sehingga tersangka berhasil melakukannya pada para korban.

Iptu Sudirman menambahkan, sekembalinya dari kegiatan camping, korban menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban merasa tidak senang dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Selatan.

Setelah beberapa waktu kemudian, Tim Opsnal Polres Solok Selatan menangkap kedua pelaku dan membawa ke Polres Solok Selatan untuk diproses sesuai hukum.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak anaknya, demi mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Karena anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa,” pesannya.*