Tim Spider Polres Solok Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Tim Spider Polres Solok Ringkus Terduga Pengedar Sabu

18 September 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok menangkap tiga pria terduga pengedar sabu.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24), YDP ((24) dan AS (23) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi yang dimuat Langgam.id mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana aksi pelaku sudah meresahkan warga di daerah itu.

"Mendapatkan laporan itu, Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi TKP serta petugas mengantongi identitas ciri-ciri pelaku," ujarnya.

Lalu dia menambahkan, bahwa saat itu petugas melihat ada seorang pria yang sedang berada di lorong rumah kontrakan tersebut. Kemudian polisi yang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung meringkusnya beserta dua pelaku lainnya yang berada di dalam kamar.

Setelah pelaku diamankan, terangnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam kota rokok yang berada di lantai rumah kontrakan.

"Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong beserta 3 buah kaca pirek, 5 lembar plastik klem warna bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor," bebernya.*