Beragam Upaya Dilakukan Bapenda Pekanbaru Capai Target Pajak Rp792 Miliar Tahun Ini

Beragam Upaya Dilakukan Bapenda Pekanbaru Capai Target Pajak Rp792 Miliar Tahun Ini

15 Februari 2023
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target pajak yang telah ditentukan untuk tahun ini. Bapenda telah ditargetkan harus Rp792 miliar pada tahun ini.

Ada sebelah jenis pajak yang dikelola Bapenda. Sebelas pajak itu antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Minerba, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Dari tiap pajak itu ada yang berkontribusi sangat tinggi dan sangat rendah. Namun, Bapenda akan berupaya memperbaiki kelemahan dari pajak-pajak yang pendapatannya rendah. Berbagai strategi telah disusun agar pendapatan pajak secara keseluruhan tercapai. 

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (14/2/2023).

Untuk itu, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.

"Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," ungkapnya.

Strategi lainnya, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) wali kota.

"Kami akan tetap memberikan stimulus bagi PBB," ucap Alek.

Nilai PBB Rp100.000 digratiskan. Nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000 diberi diskon 50 persen. Nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp2.000.0000 diberi diskon 25 persen.

"Kami juga memberikan diskon 50 persen untuk peningkatan status tanah alas hak atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," sebut Alek. 

Bapenda Pekanbaru juga akan membuka posko pajak di kawasan padat penduduk. Dengan posko pajak ini diharapkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin meningkat.

"Banyak keluhan dari warga (wajib pajak) terhadap PBB ini. Rupanya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tak sampai ke warga," ujar Alek. 

Salah satu strateginya, Bapenda akan membuka buka posko pembayaran PBB di tempat-tempat yang ramai atau pun padat penduduk. Belajar dari pengalaman tahun Desember 2022 lalu, keberadaan posko dan pelayanan keliling sangat optimal dalam memaksimalkan pendapatan dari PBB.

"Seperti pelayanan terakhir pada 30 Desember lalu, antusias warga sangat tinggi," ungkap Alek.

Para Ketua RT dan RW akan dirangkul dalam penyampaian SPPT PBB ke warganya. Sehingga, SPPT ini benar-benar tersampaikan ke warga.

Bapenda juga segera mencetak 200.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Saat ini, Bapenda dalam proses verifikasi data di sistem untuk pencetakan SPPT PBB.

"Kami targetkan sudah dicetak di akhir bulan ini. Setelah dicetak, SPPT tersebut nantinya langsung kami sampaikan ke wajib pajak," jelas Alek. 

Hanya saja, penyampaian SPPT ada perubahan sistem pada tahun ini. SPPT PBB yang telah diserahkan kepada wajib pajak mesti dilaporkan secara digital.

"Sehingga, ada bukti SPPT itu betul-betul sudah tersampaikan ke wajib pajak. Karena selama ini dari evaluasi kami, SPPT ini banyak yang tidak sampai ke masyarakat," ucap Alek.

Sementara itu, potensi Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) makin tipis Pekanbaru. Pasalnya, dua pajak ini tak pernah mencapai target dalam beberapa tahun terakhir. 

"Dua pajak ini tidak ada potensi. Tapi inikan regulasi mengatur bahwa pajak sarang burung walet ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memungutnya. Tapi di Pekanbaru ini, untuk sarang burung walet, itu potensinya kecil, boleh dikatakan tidak ada," ucap Alek.

Seperti tahun ini, target Pajak Sarang Burung Walet yang ditetapkan mencapai Rp2 miliar. Dengan potensi yang minim, Bapenda pesimistis target bisa tercapai.

"Sejauh ini realisasinya ada, tapi memang tidak sesuai target. Makanya ke depan akan kami evaluasi. Kami data lagi potensinya," tutur Alek.

Pajak Minerba juga perlu dievaluasi. Karena, potensi Pajak sangat kecil. Minerba itu seperti galian C. Galian C ini sudah tidak ada lagi. 

Upaya lainnya terus dilalukan Bapenda hingga kini. Alek dan tim Bapenda berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau pada 21 Februari 2022.

Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari. Pertemuan ini sekaligus membahas mengenai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, Direktorat Jenderal dan Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemko Pekanbaru. 

Ruang lingkup PKS tersebut adalah pembangunan data perpajakan, pelaksanaan pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak, pelaksanaan pengawasan bersama di bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas, dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis, dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah, serta kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah sesuai kesepakatan para pihak.

Kerja sama antara DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru telah dilakukan sejak 2020 lalu. Selama ini, kerja sama telah berjalan dengan cukup baik. Ke depannya, Bapenda Pekanbaru berniat lebih intens lagi dalam menyasar berbagai sektor perpajakan yang selama ini dinilai masih belum optimal. 

“Salah satu sektor yang masih belum optimal menurut kami adalah Pajak Sarang Burung Walet yang tahun lalu realisasinya masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Bahkan pada tahun ini, sampai bulan Februari, realisasi dari pajak burung walet masih di bawah Rp20 juta,” ujar Alek. 

Dengan kunjungan ke DJP Riau diharapkan ada keterlibatan serta kerja sama dari Kanwil DJP Riau untuk menggali potensi pajak di Pekanbaru. Tidak hanya bermanfaat bagi pajak daerah, tapi banyak potensi di Kota Pekanbaru yang juga akan memberikan manfaat bagi penerimaan pajak pemerintah pusat. 

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari bersama Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Aspirlantomiardiwidodo menyambut baik niat dan kunjungan dari Bapenda Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda Pekanbaru Alek dan tim. Saya telah bertemu dengan teman-teman dari daerah seperti Kuansing, Siak dan beberapa pemerintah daerah yang lain. Akhirnya ada kesempatan juga untuk bertemu dengan teman-teman Bapenda Pekanbaru,” ujarnya. 

Kanwil DJP Riau siap memberikan dukungan dalam berbagai upaya yang akan dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru. Selain penggalian potensi tersebut, penyusunan aturan mengenai Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang sedang hangat dibincangkan juga menjadi perhatian bersama. Diskusi lebih lanjut akan diadakan untuk membahas mengenai penyusunan aturan tersebut.

“Semoga pertemuan ini menjadi awal kerja sama yang lebih baik lagi kedepannya, tidak hanya untuk Pekanbaru. Melalui kerja sama ini, saya harap kami juga berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” harap Ahmad. (Advertorial)