Seperti Ini Pola Wakaf Dianjurkan Gubri Syamsuar

Seperti Ini Pola Wakaf Dianjurkan Gubri Syamsuar

19 Februari 2023
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COMGubernur Riau (Gubri), Syamsuar himbau gerakkan wakaf seribu rupiah perhari, sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi umat.

Hal tersebut disampaikan Syamsuar saat sholat berjamaah di Masjid Al Istianah, Bandar Sungai, Sabak Auh, Siak, Ahad (19/2).

Syamsuar menceritakan, dia telah mengunjungi desa yang telah berhasil mengumpulkan wakaf seribu rupiah. sehingga dengan dana wakaf tersebut dapat mendirikan Masjid dengan biaya Rp9 miliar.

"Wakaf uang ini sebenarnya tidak besar hanya seribu rupiah perhari, ada satu desa yang telah kami kunjungi yang telah berhasil ia mengumpulkan wakaf uang seribu perhari ini bisa membangun masjid cukup besar," jelasnya.

"Masjid tersebut murni dibangun dengan wakaf, tidak ada bantuan dari Pemda, itu adalah dana yang dikumpulkan dari umat, Masjid Darussalam namanya, di Desa Seresam," lanjutnya.

Selanjutnya, Syamsuar menjelaskan, Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja ke Riau menetapkan Provinsi Riau sebagai zona ekonomi syariah.

"Saya sebagai pemimpin, tentunya amanah Wapres ini yang merupakan seorang Profesor beliau juga seorang kyai, dan pernah menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia. Tentu amanah nya itu harus dilaksanakan, dimulai dari Bank Riau Kepri jadi Syariah, hingga sekarang alhamdulillah kita ini termasuk bank yang terbesar di Indonesia," papar Gubri Syamsuar.

"Kalau dari syariahnya sekarang ini kita nomor tiga Indonesia, mulai dari Bank Syariah Indonesia, yang itu gabungan dari beberapa bank, kemudian Bank Muamalat dan sekarang juga tentunya Bank Riau Kepri Syariah," tambah dia.

Sebab itu, Syamsuar berharap masyarakat Riau dapat mendukung kegiatan ekonomi syariah tersebut.

"Kami tentunya berharap dukungan dari bapak dan ibu sekalian, terutama bagaimana menghidupkan kegiatan-kegiatan ekonomi syariah dan keuangan syariah ini, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," demikian Syamsuar.*