Bahas Perizinan Berbasis Risiko, DPRD Siak Hadiri Audiensi Strategis Bersama DLHK Provinsi Riau

22 Juni 2025
Bahas Perizinan Berbasis Risiko, DPRD Siak Hadiri Audiensi Strategis Bersama DLHK Provinsi Riau

Bahas Perizinan Berbasis Risiko, DPRD Siak Hadiri Audiensi Strategis Bersama DLHK Provinsi Riau

RIAU1.COM -Siak-Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak, Ketua DPRD Kabupaten Siak yang diwakili oleh Ketua Komisi II DPRD, Sujarwo, S.M., menghadiri audiensi penting bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Pekanbaru. Jumat (20/05/2025).

Audiensi ini merupakan undangan langsung dari Bupati Siak dan diterima secara resmi oleh Plt. Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, S.Hut, T.MP., beserta jajaran. Pertemuan ini membahas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam pertemuan tersebut, Sujarwo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengawal proses perizinan, terutama untuk kegiatan yang berlokasi di dalam kawasan hutan seperti pembangunan industri pabrik kelapa sawit dan usaha galian C di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses perizinan yang terjadi di Kabupaten Siak berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip lingkungan dan keberlanjutan,” ujar Sujarwo dalam audiensi tersebut.

Pertemuan ini juga menjadi ruang strategis untuk menggali peran konkret pemerintah provinsi terhadap daerah dalam hal pengawasan, fasilitasi, dan pengambilan kebijakan. Sujarwo menegaskan bahwa Kabupaten Siak membutuhkan arahan yang jelas dari tingkat provinsi agar seluruh kegiatan usaha yang bersinggungan dengan kawasan hutan tidak menimbulkan konflik hukum maupun kerusakan lingkungan.

Selain Sujarwo, audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Siak, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Fasilitas Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.

Plt. Kepala DLHK Riau, Embiyarman, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendampingi Kabupaten Siak dalam proses perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan peraturan berlaku.

“Kami mendukung penuh upaya Kabupaten Siak dalam menciptakan tata kelola lingkungan hidup yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Perizinan berbasis risiko adalah kerangka penting untuk memastikan pembangunan yang tidak merusak,” tutur Embiyarman.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dari proses yang lebih menyeluruh dan kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Pemerintah Provinsi Riau dalam merumuskan arah pembangunan yang ramah lingkungan dan legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Lin)