Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bahas Pagu KUA-PPAS 2026 dan Program Strategis Biro Kesra
Anggota Komisi I, Andi Darma Taufik,
RIAU1.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi I DPRD Riau, Rabu (12/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I, M. Amal Fathullah, serta dihadiri para anggota komisi.
Rapat ini membahas pagu indikatif KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 beserta program kerja Biro Kesra, mencakup peningkatan kesejahteraan rakyat, pembinaan mental dan spiritual, pengelolaan sarana spiritual, fasilitasi kelembagaan bina spiritual, serta koordinasi berbagai bidang sosial dan keagamaan.
Turut dibahas pula program pengembangan kesejahteraan rakyat non-pelayanan dasar seperti kepemudaan, olahraga, kebudayaan, pariwisata, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Berdasarkan laporan realisasi hingga 7 November 2025, Biro Kesra mencatat realisasi keuangan sebesar 54,76 persen dan realisasi fisik sebesar 83,88 persen.
Rendahnya realisasi keuangan disebut dipengaruhi kewajiban pembayaran yang baru akan diselesaikan pada akhir November 2025. RDP juga memuat paparan mengenai capaian kegiatan selama tahun 2025.
Dalam rapat, Anggota Komisi I, Andi Darma Taufik, mendorong perluasan kerja sama Biro Kesra dengan perguruan tinggi.
"Kami berharap kerja sama dengan universitas tidak hanya terbatas pada sepuluh perguruan tinggi, tetapi bisa diperluas hingga ke luar negeri... termasuk universitas di wilayah timur," ungkap Andi.
Plt Kepala Biro Kesra, Jenri Salmon Ginting, menyatakan komitmennya menindaklanjuti masukan tersebut. "Kesra tentu akan memperjuangkan masukan ini ke depan... termasuk peluang bagi mahasiswa Riau untuk menempuh pendidikan di luar negeri," ujarnya.
Hardianto juga menekankan perlunya inisiatif aktif pemerintah dalam memperluas akses beasiswa. “Alangkah baiknya ke depan kita tidak menunggu masyarakat atau kampus yang mengajukan proposal beasiswa,” tegasnya.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Anindita Kusumawardani, turut memaparkan mekanisme dan persyaratan program beasiswa Biro Kesra, mulai dari kategori beasiswa, syarat IPK, ketentuan masa studi, hingga dokumen pendukung.
Sementara itu, Anggota Komisi I Zulaikhah menyoroti aspirasi masyarakat terkait bantuan pembangunan musholla serta beasiswa penuh bagi pelajar. Namun, perwakilan Biro Kesra menyampaikan bahwa program pembangunan sarana fisik belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
"Untuk saat ini, pembangunan musholla gratis belum dapat dilaksanakan karena anggaran belum tersedia," jelasnya. Adv