Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Diakui Nasional atas Tata Kelola Kota Berbasis Lingkungan

26 November 2025
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Agung pada malam penganugerahan yang berlangsung di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Agung pada malam penganugerahan yang berlangsung di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025).

RIAU1.COM - Komitmen Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam menghadirkan pembangunan kota yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan kembali mendapat pengakuan nasional. Pada ajang detikcom Awards 2025, beliau dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Akselerator Tata Kelola Kota Berbasis Lingkungan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Agung pada malam penganugerahan yang berlangsung di The Westin Jakarta, Selasa (25/11/2025). Di hadapan tokoh nasional, pelaku usaha, dan kepala daerah dari seluruh Indonesia, Wali Kota Agung menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

“Ini bukti nyata bahwa apa yang kami kerjakan selaras dengan tata kelola lingkungan. Kami ingin pembangunan berjalan, tetapi pengelolaan lingkungan harus tetap seiring dengan inovasi,” katanya.

Wali Kota Agung dinilai berhasil menghadirkan banyak terobosan dalam percepatan pembangunan di Pekanbaru. Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong penerapan konsep green city. Konsep ini sebuah pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan infrastruktur, dan kelestarian lingkungan.

Beberapa program unggulan yang menjadi sorotan dalam penilaian penghargaan ini meliputi inovasi pengelolaan sampah menjadi energi. Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengelolaan TPA Muara Fajar, yang selama ini menampung volume sampah sangat besar.

Melalui kerja sama itu, sampah akan diolah menjadi energi listrik sekaligus produk perdagangan karbon. Hal ini solusi modern yang menegaskan keseriusan pemko dalam tata kelola lingkungan berkelanjutan.

Kemudian, larangan penggunaan kantong plastik. Sebagai bagian dari gerakan kota hijau, Wali Kota Agung menerbitkan kebijakan larangan kantong plastik di minimarket dan pusat perbelanjaan. Langkah ini diperkuat dengan upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di berbagai wilayah.
Internet gratis untuk wilayah terpencil. Dalam mendukung transformasi digital, Pemko Pekanbaru memfasilitasi akses internet gratis di kawasan terpencil, salah satunya di Kelurahan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya. Layanan ini kini dimanfaatkan masyarakat melalui fasilitas yang tersedia di sekitar Perpustakaan Melebung dan Puskesmas Pembantu Melebung.
Pemindahan pohon sebagai komitmen pelestarian alam. Pada pembangunan jalan di Simpang Arifin Ahmad–Jenderal Sudirman, pohon-pohon berusia 20–30 tahun tidak ditebang. 
Melainkan, pohon-pohon tersebut dipindahkan ke Kompleks Perkantoran Tenayan sebagai "rumah baru". Kebijakan ini mendapat apresiasi luas sebagai bentuk nyata kepedulian lingkungan.
Detikcom Awards diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi bagi individu, pelaku usaha, dan pemerintah yang berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. Dengan tema “Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang”, ajang ini menyoroti inovasi, dedikasi, dan pencapaian unggul di berbagai bidang.

Penghargaan yang diterima Wali Kota Agung menjadi bukti bahwa Pekanbaru tidak hanya bergerak maju. Tetapi, Pekanbaru juga memberi teladan nasional dalam tata kelola kota yang humanis dan berkelanjutan. (Advertorial)