Desa dan Kelurahan di Bukit Batu Sudah Miliki Akte Pendirian Koperasi Merah Putih

23 Mei 2025
Usai penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bukit Batu

Usai penandatanganan akta notaris pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bukit Batu

RIAU1.COM - Usai menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan beberapa waktu lalu, kini sudah semua desa dan kelurahan di Kecamatan Bukit Batu melakukan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang terakhir dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025. 

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa sebanyak 8 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Bukit Batu sudah memiliki Akta Notaris Pendirian Koperasi KDMP/KKMP. 

"Sudah dilanjutkan pula prosesnya ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK Pengesahannya," kata dia. 

Kemudian Ismail menyebutkan, bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana dengan baik, karena mendapat dukungan yang sangat kuat dari Camat Bukit Batu secara terus menerus memberikan pendampingan dan pengawasan. Yang didukung pula oleh Pendamping Desa, baik dari TPP P3MD (Kemendes) maupun Pendamping Desa Kabupaten Bengkalis. 

"Kami sampaikan apresiasi atas hal tersebut, semoga keberadaan KDMP/KKMP ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," sebut Ismail mengakhiri penjelasannya.*