
DPRD Bengkalis Penjajakan Bersama Bappeda Riau Soal Pembangunan Daerah
RIAU1.COM -Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan penjajakan awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Kamis 3 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 - 2029.
Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, didampingi Ketua Pansus RPJMD Muhammad Isa, Wakil Ketua Pansus Irmi Syakip Arsalan, serta para anggota Pansus lainnya. Rombongan disambut oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Riau, Andi Ista Tutih, bersama tim teknis terkait.
Hadir mendampingi dari Pemkab Bengkalis, antara lain Kepala Bappeda Bengkalis Rinto, Kepala Bapenda Syahrudin, Kepala BPKAD Aready, dan Kepala Disparbudpora Edi Sakura.
Dalam forum koordinasi tersebut, Ketua Pansus RPJMD Muhammad Isa menyampaikan pentingnya menyelaraskan RPJMD Kabupaten Bengkalis dengan RPJMD Provinsi Riau serta dokumen perencanaan nasional. Ia menekankan bahwa posisi strategis Kabupaten Bengkalis, yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan, perlu mendapat perhatian khusus dalam pembangunan jangka menengah.
“Jika kita bangun secara reflektif dan terencana, maka pembangunan ekonomi akan semakin pesat. Ketika Batam tidak lagi menjadi bagian dari Riau, maka Bengkalis dan Meranti menjadi kawasan terdepan yang harus dikonsentrasikan oleh provinsi,” ujar Muhammad Isa.
Ia menambahkan bahwa pembangunan harus dilakukan secara bertahap namun berorientasi jangka panjang, dengan analogi pembangunan rumah besar yang dimulai dari dapur. “Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya dalam lima tahun, tapi kita harus menyusun seluruh aspeknya sebagai panduan, sehingga bagian yang telah siap boleh digunakan,” jelasnya.
Wakil Ketua III DPRD H. Misno juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi kepala daerah dengan program prioritas Provinsi Riau agar arah pembangunan sejalan dan saling memperkuat.
Wakil Ketua Pansus Irmi Syakip Arsalan turut menyinggung pengembangan kawasan industri Bukit Batu–Buruk Bakul yang belum tercantum dalam kawasan pertumbuhan RPJMN, meskipun potensinya besar sebagai lokomotif ekonomi baru. Ia juga mempertanyakan urgensi review APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) serta pentingnya mempertegas porsi pendidikan keagamaan dalam dokumen RPJMD mendatang.
Menanggapi hal itu, Andi Ista Tutih dari Bappeda Provinsi Riau menjelaskan bahwa berdasarkan RPJMN, Kabupaten Bengkalis masuk dalam wilayah afirmasi karena posisinya yang strategis di wilayah terdepan. Meski tidak tercantum secara eksplisit dalam kawasan pertumbuhan, potensi Bengkalis tetap diakui dalam sektor energi, industri, dan komoditas unggulan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan kawasan industri Buruk Bakul telah dimasukkan dalam RPJMD Provinsi dan RTRW Kabupaten Bengkalis dengan luas sekitar 2.900 hektare, bahkan kini berkembang hingga ke wilayah Api-api. “Kami telah melakukan pertemuan lintas tim bersama Pemkab Bengkalis untuk menyelaraskan pengembangan kawasan ini,” ucap Andi.
Selain itu, Andi menyoroti inisiatif Gubernur Riau dalam mencari solusi pembiayaan pembangunan melalui partisipasi sektor swasta, salah satunya melalui skema CSR. Contohnya adalah kerja sama dengan perusahaan untuk perbaikan jalan di Inhu sepanjang 5 km.
Terkait review APIP, ia menjelaskan bahwa pedoman teknisnya akan diatur melalui petunjuk umum (Pedum) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan untuk memastikan konsistensi dan kelengkapan dokumen perencanaan.
Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau dalam penyusunan RPJMD semakin solid, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal dan sejalan dengan visi "Riau Hebat, Riau Sehat, Riau Mantap".