Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bengkalis Transparansi Award Digelar

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Bengkalis Transparansi Award Digelar

15 Desember 2023
Bengkalis Transparansi Award 2023

Bengkalis Transparansi Award 2023

RIAU1.COMBengkalis Transparansi Award (BTA) tahun 2023 yang sukses digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis akhir pekan ini.

BTA merupakan wujud penghargaan Pemkab Bengkalis kepada badan publik, khususnya perangkat daerah maupun pemerintah desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, atas kosistensinya dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Semoga reward yang kita berikan ini, dapat mendorong badan publik semakin semangat dalam menjalankan amanah Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang KIP, sekaligus senantiasa dapat menyajikan informasi publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel," ungkap Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Toharudin.

Kemudian bupati memaparkan, dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 telah mewajibkan setiap badan publik untuk mempublikasikan informasi publik secara benar dan tidak menyesatkan dengan cara-cara yang mudah dipahami oleh masyarakat. Bagi badan publik, hal yang demikian, dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja dan akuntabilitas berbagai program maupun kegiatan yang dilaksanakan. 

Sedangkan bagi masyarakat, sambung Bupati, keterbukaan informasi sangat bermanfaat untuk mendorong serta meningkatkan kuantitas maupun kualitas partisipasi aktif masyarakat dalam mengakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan di Negeri Junjungan.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Dr. H Suwarto memaparkan, penilaian BTA tahun ini dilakukan kepada 37 perangkat daerah dan 4 desa, jumlah peserta yang dilakukan visitasi oleh tim juri sesuai dengan jumlah yang mengembalikan SEQ. 

"Kami menyebarkan SEQ kepada 47 perangkat daerah namun 37 yang mengembalikan, untuk pemerintah desa kami menyebarkan sebanyak 11 yang mengembalikan 4 desa, yang mengembalikan itulah yang kami lakukan penilaian. Adapun tim juri berjumlah 3 orang, 2 dari Komisi Informasi Provinsi Riau, 1 orang dari Diskominfotik Bengkalis," papar Suwarto.

Lalu Suwarto menjelaskan, BTA dilaksanakan untuk mendorong terciptanya akses informasi secara lebih luas di Masyarakat, serta memberi semangat kepada badan publik untuk melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berikut Badan Publik yang berhasil menerima penghargaan. Untuk Kategori Perangkat Daerah, Juara 1 diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Juara 2 Dinas Perbuhungan, Juara 3 RSUD Bengkalis, harapan 1 Kecamatan Mandau harapan 2 Kecamatan Bengkalis.

Untuk kategori Pemerintah Desa, Juara 1 Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Juara 2 Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat, juara 3 Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.*