Tuduhan Tak Berdasar ke Ketua KPPM Pambang, 9 Desa Kelompok Nelayan: Kami Tidak Pernah Dirugikan
Tuduhan Tak Berdasar ke Ketua KPPM Pambang, 9 Desa Kelompok Nelayan: Kami Tidak Pernah Dirugikan
RIAU1.COM -BENGKALIS - Puluhan orang dari kelompok nelayan sembilan desa yang merupakan anggota Koperasi perikanan pantai madani (KPPM) desa Teluk pambang, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, riau menyesalkan soal adanya laporan salah seorang anggota nelayan desa teluk lancar ke Mapolres Bengkalis.
Terkait laporan itu, membuat pemasukan minyak subsidi jenis solar ke KPPM yang diperuntukkan kepada nelayan harus terhambat sehingga para nelayan 9 desa itu tidak dapat melaut akibat tidak adanya BBM jenis solar subsidi.
Menyikapi adanya laporan yang dilakukan oleh salah seorang nelayan tersebut. Beberapa orang nelayan dari kelompok disetiap desa langsung melontarkan kekesalannya terhadap salah seorang nelayan yang melaporkan ketua koperasi KPPM ke Polres Bengkalis.
Seperti disampaikan Ilyas seorang nelayan warga pambang pesisir yang mengatakan bahwa, dirinya selaku nelayan warga pambang pesisir mengaku sangat terbantu selama berdirinya koperasi perikanan pantai madani (KPPM) ini.
"Terkait dengan hebohnya masalah sukatan minyak yang dilaporkan itu, kami jujur menyampaikan dari 195 liter minyak yang kami ambil, kemudian kembali kami sukat dirumah, malah sukat minyaknya berlebih hingga 201 liter,"ungkap Ilyas, Sabtu 22 November 2025 kepada wartawan.
Menurut Ilyas, kelompok nelayan selama ini tidak pernah merasa dirugikan oleh KPPM, malah pihak KPPM sendiri yang rugi, dikarena disetiap pengisian itu pihak KPPM selalu berlebih liter ke kami.
"Kami para nelayan selama ini tidak pernah merasa di rugikan, malah pihak koperasi yang rugi," ujar Ilyas lagi.
Kemudian, menepis isu yang mengatakan bahwa pihak KPPM telah melakukan pemotongan atau meminta uang sebesar Rp400 ribu rupiah ke para kelompok nelayan.
Hal itu langsung membuat puluhan kelompok nelayan dari 9 desa di kecamatan Bantan saat di SPBU KPPM langsung membantah dan beramai ramai mengatakan itu fitnah.
"Kami semuanya jujur, selama ini pihak KPPM tidak pernah meminta uang sebesar 400 ribu ke kami. Itu bohong. Kalau ada kami bilang ada, kalau tidak tak mungkin kami bilang ada,"ungkapnya dengan beramai ramai mengatakan bahwa itu memang tidak ada dan fitnah.
"Kami selama ini tidak pernah merasakan adanya keluhan ke KPPM. Hanya yang kami keluhkan ketika minyak tidak masuk. Kami mau makan, anak kami sekolah. Intinya kami selama ini tidak pernah dirugikan oleh pihak koperasi," ujarnya lagi.
Senada diungkapkan Ramli Erliyas alias Pit dari kelompok nelayan desa Muntai. Ia menerangkan bahwa, selama berdirinya SPBU milik KPPM beroperasi yang sudah beberapa tahun hingga sekarang ini belum pernah mereka merasa dirugikan.
"Memang setiap bulannya kami dijatahkan minyak per satu unit pompong itu ada yang 800 liter ada juga yang 1000 liter. Dimana pompong yang besar maka banyak dapat minyak, jika pompong yang kecil maka sedikit mendapatkan minyak," ujar Ramli.
"Kami merupakan pelanggan yang sudah lama, jika memang disaat pengisian minyak tidak cukup dari awal pasti kami sampaikan, tetapi hingga saat ini kami tidak pernah dirugikan, dan minyaknya cukup sampai ke kami,"ungkap Ramli lagi.
"Dengan tidak ada masuk minyak seperti sekarang jelas kami tidak bisa melaut, semuanya terhambat. Kami berharap agar minyak yang masuk ke KPPM tidak terhambat lagi. Contoh sekarang ini, dengan adanya permasalahan seperti ini kami sebagai nelayan tidak bisa melaut, karena terhambat minyak putus,"kesalnya.
"Sudah kami sampaikan, selama ini kami memang tidak pernah dirugikan. Bahkan kami tidak pernah dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu rupiah. Mungkin apa yang dituduhkan itu mungkin dia tidak menyenangkan, karena dia hanya punya 1 unit pompong," pungkasnya.