Andre Rosiade 'Ngotot' Ingin Segera Panggil Erick Thohir dan Bos Jiwasraya

Andre Rosiade 'Ngotot' Ingin Segera Panggil Erick Thohir dan Bos Jiwasraya

6 Desember 2019
Anggota Komisi VI Partai Gerindra Andre Rosiade (Foto: Istimewa/internet)

Anggota Komisi VI Partai Gerindra Andre Rosiade (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi VI Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku tak ingin berlama-lama menyelesaikan persoalan tunggakan polis asuransi milik Jiwasraya.

Pernyataannya itu disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya, Jumat, 6 Desember 2019.

" Saya usulkan Komisi VI agar segera memanggil Menteri BUMN Erick Tohir dan direksi Jiwasraya," sebutnya.

Pemanggilan itu penting menurutnya karena dapat langsung menjabarkan langkah-langkah dan time table penyelesaian permasalahan tunggakan bayar polis asuransi nasabah tertunggak selama setahun lebih.

Upaya ini menurutnya bentuk memberikan kepastian kepada nasabah yang sudah kecewa lantaran uangnya tertahan di Jiwasraya.

Dinukil dari katadata.id, Jiwaraya sebelumnya gagal membayar klaim produk Saving Plan. Produk ini disalurkan melalui saluran distribusi bancassurance dengan sejumlah bank mitra, antara lain BRI, BTN, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Berdasarkan dokumen RDP, Jiwasraya melakukan kesalahan dalam pembentukan harga produk tersebut dan lalai dalam berinvestasi.

Produk ini ditawarkan dengan imbal hasil  pasti sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018, dengan periode pencairan setiap tahun.  

 Lantaran imbal hasil tersebut berada di atas rata-rata pasar, Jiwasraya pun berupaya menggenjot hasil investasi tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Upaya ini membuat hasil investasi perusahaan justru memburuk di tengah kondisi pasar yang tak pasti. Sehingga, modal perusahaan minus hingga Rp24 triliun per September 2019 dan membutuhkan dana Rp 32 triliun untuk mencapai ketentuan minimum OJK.