Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan UMP Kepri sebesar Rp3.879.520, naik 7,06 persen atau Rp255.866 dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp3.623.654.
Kenaikan UMP tersebut turut berdampak pada penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Kepri. Dari hasil penetapan, terdapat lima daerah dengan besaran UMK tertinggi di Kepulauan Riau pada tahun 2026.
Kota Batam masih menempati posisi teratas sebagai daerah dengan UMK terbesar, disusul Kabupaten Bintan dan Karimun. Sementara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang berada pada level UMK yang sama dengan UMP Kepri.
Berikut daftar lima daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau tahun 2026 seperti yang dimuat Batampos.
1. Kabupaten Lingga
Kabupaten Lingga mencatat UMK sebesar Rp3.879.520 pada tahun 2026. Besaran ini sama dengan UMP Kepri dan naik 7,06 persen dari tahun 2025 yang berada di angka Rp3.623.654. Penetapan UMK Lingga mengikuti langsung nilai UMP provinsi.
2. Kota Tanjungpinang
UMK Kota Tanjungpinang tahun 2026 juga ditetapkan sebesar Rp3.879.520. Angka ini naik 7,06 persen dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp3.623.654 dan setara dengan UMK Kabupaten Lingga serta Kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Karimun
Kabupaten Karimun mengalami kenaikan UMK sebesar Rp285.460 atau 7,22 persen. UMK Karimun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.241.935, naik dari Rp3.956.475 pada tahun sebelumnya.
4. Kabupaten Bintan
Kabupaten Bintan mencatat persentase kenaikan UMK tertinggi di Kepri pada tahun 2026. UMK Bintan naik 8,92 persen atau sekitar Rp375.459, dari Rp4.207.762 pada 2025 menjadi Rp4.583.221.
5. Kota Batam
Kota Batam kembali menjadi daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau. UMK Batam tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.357.982, naik 7,38 persen atau Rp368.382 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
Secara nominal, Kota Batam masih memimpin sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kepri. Namun, dari sisi persentase kenaikan, Kabupaten Bintan menjadi daerah dengan peningkatan UMK paling besar pada tahun 2026.*