Ini Lho Pengertian Wakaf Produktif yang Wajib Anda Tahu

Ini Lho Pengertian Wakaf Produktif yang Wajib Anda Tahu

25 Juni 2021
Sumber pexels.com

Sumber pexels.com

RIAU1.COM - Secara umum, wakaf dijadikan sebagai cara untuk memisahkan sebagian dari harta pribadi. Di mana harta ini nantinya akan dijadikan hak milik umum untuk diambil hasil atau manfaatnya.

Banyak orang beranggapan bahwa wakaf hanya bisa diberikan dalam bentuk sosial. Contohnya saja seperti pembangunan tempat ibadah dan juga tanah pemakaman, pesantren dan lain-lain.

Tapi saat ini mulai berkembang istilah wakaf produktif yang juga tetap bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Wakaf produktif yaitu cara pengelolaan wakaf harta yang digunakan untuk beberapa kepentingan seperti investasi, misalnya investasi di bidang pertanian, perdagangan, perindustrian atau jasa.

Pengertian Wakaf Produktif Beserta Penjelasannya

Wakaf produktif adalah sebuah amalan kegiatan yang dilakukan untuk mengubah aset wakaf. Di mana aset atau harta benda tersebut akan dijadikan aspek usaha yang bisa menghasilkan dan lebih menguntungkan.

Sehingga hasilnya pun bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial. Manfaat ini bisa dirasakan bagi seluruh umat yang membutuhkan. Adapun wakaf yang bersifat produktif, sebenarnya telah dibahas di dalam ilmu fiqih. Bahkan, penjelasannya telah disebutkan pula dalam UU Nomor 41 Tahun 2004 mengenai wakaf.

Manfaatnya pun akan terus-menerus berkembang dan bisa digunakan dalam jangka waktu lama. Keuntungan ini dapat dimanfaatkan bagi pihak pengelola (nazhir) dan juga umat muslim untuk berbagai kegiatan sosial.

Jadi, kedua pihak akan mendapatkan keuntungan dari wakaf tersebut. Mengingat hasil pengelolaan hartanya yang produktif, sehingga penerima tidak hanya akan mampu memenuhi kebutuhannya dan golongan saja.

Loading...

Penerima bahkan mampu untuk memandirikan para mauquf’alaih yang lebih mandiri dalam berbagai aspek. Baik itu kemandirian secara ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.

Jenis dan Contoh Wakaf Produktif

Wakaf produktif (wakaf istismari), sifat hartanya dapat digunakan untuk kebutuhan berinvestasi. Berdasarkan kepentingannya, jenis wakaf ini bisa dimanfaatkan untuk bidang pertanian, industri, perdagangan, hingga di bidang jasa.

Sehingga bisa dikatakan, bahwa manfaat dari wakaf yang bersifat produktif tidak akan didapat secara langsung atas harta yang diwakafkan. Melainkan, manfaatnya diperoleh dari adanya keuntungan maupun hasil yang didapat atas pengelolaan harta wakaf.

Keberadaan wakaf produktif, tentu saja menjadi solusi yang tepat dalam membangun kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Khususnya kesejahteraan umat muslim. Adapun contoh dari jenis-jenis wakaf  produktif, diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Di bidang pendidikan untuk pembangunan sekolah Islam yang berkualitas. Wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk dana guru maupun murid. Bahkan bila memadai, wakaf bisa digunakan untuk mendirikan sekolah gratis untuk memenuhi kebutuhan dasar setia anak.
  2. Di bidang kesehatan, wakaf bisa dimanfaatkan untuk mendirikan tempat pelayanan kesehatan yang memadai. Misalnya saja dengan membangun rumah sakit, klinik, serta biaya tenaga kesehatan yang melakukan pengobatan dan perawatan.
  3. Di bidang transportasi, yakni wakaf bisa dialihkan untuk dijadikan modal usaha transportasi berbayar. Nantinya, keuntungan akan disalurkan kepada para fakir miskin, bantuan pendidikan, dan lain sebagainya.
  4. Di bidang pertanian, harta wakaf dapat digunakan untuk membeli lahan sawah, bibit, peralatan tani, dan sebagainya. Di mana hasil dari pertanian tersebut bisa dibagikan pada masyarakat. Bisa juga, hasil pertanian dijual kembali dan keuntungannya diberikan pada mereka yang kurang mampu.

Inilah beberapa informasi penting terkait pengertian wakaf produktif, manfaat, serta jenis beserta contohnya. Jika memerlukan informasi yang lebih lengkap, Anda bisa membuka dan follow akun Instagram Literasi Zakat Wakaf dan subscribe channel Youtube Literasi Zakat Wakaf.