Ingin Aduan Publik sebagai Bahan Evaluasi, OPD Pemko Dumai Dikumpulkan

Ingin Aduan Publik sebagai Bahan Evaluasi, OPD Pemko Dumai Dikumpulkan

17 Mei 2024
Evaluasi pengelolaan aduan publik Pemko Dumai

Evaluasi pengelolaan aduan publik Pemko Dumai

RIAU1.COM - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Dumai mengikuti apat evaluasi pasca penilaian Ombudsman RI tahun 2023 dan pra penilaian Ombudsman RI tahun 2024 yang dipimpin Asisten III Setdako Muhammad Syafie.

Rapat ini dilangsungkan dalam rangka menilai langkah langkah evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Sebelumnya, Ombudsman mengambil sampel pelayanan pada 7 OPD di tahun 2023. 

Pada kesempatan ini, tiap OPD yang menjadi lokus penilaian di tahun 2023 dan 2024 yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Puskesmas Purnama dan Puskesmas Dumai Barat mengikuti pelaksanaan evaluasi serta pembahasan terkait pengelolaan pelayanan publik yang lebih mumpuni. 

Kabid IKP Diskominfotiksan Muhammad Saddam, selaku leading sector dari pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) turut hadir memberikan beberapa gambaran dan penyampaian agar pengelolaan aduan publik bisa berjalan dengan baik dan lancar. 

Asisten III Setdako berharap dengan adanya rapat ini, pengelolaan pelayanan serta aduan publik bisa berjalan baik dan ditangani dengan sebagaimana mestinya. 

Selain itu, Pemerintah Kota Dumai berkomitmen semakin meningkatkan pelayanan publik, dimana salah satunya dengan memperhatikan aspek pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. 

“Kita berharap, tiap-tiap OPD bisa menjadikan pengaduan publik yang masuk baik di SP4N-LAPOR maupun platform lainnya sebagai evaluasi serta perbaikan terhadap pelayanan publik yang mumpuni,” ujar Asisten III.*