Pemko Dumai akan Bentuk UPT Pelatihan Kerja

5 Januari 2026
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Fahmi Rizal

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Fahmi Rizal

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Fahmi Rizal, memimpin rapat kerja di Dinas Tenaga Kerja yang berfokus pada penguatan rencana kerja terutama terkait program ketenagakerjaan dan penguatan SDM yang berkualitas di Kota Dumai.

Rapat ini diikuti oleh Kepala Disnaker Muhammad Zakir beserta Sekretaris dan jajaran Pejabat di Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai. 

Pada rapat kerja ini, Sekdako Fahmi terlebih dahulu mendengarkan rencana kerja kedepan dari setiap bidang pada Disnaker terutama tentang kegiatan pelatihan kerja, penegakan aturan kepada perusahaan, langkah penertiban administrasi para pekerja, langkah melindungi hak pekerja, dan lain sebagainya. 

Kepala Disnaker menyebut jika kedepan, program pelatihan kerja akan semakin masif guna memberikan fasilitas penguatan skill untuk SDM di Kota Dumai. Hal ini menurutnya, diwujudkan dengan langkah awal berupa pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kerja yang nantinya akan menjadi ujung tombak pelatihan kerja dan pengembangan skill.

Kadis Zakir juga menyampaikan jika Disnaker akan terus melaksanakan monitoring dan membangun komunikasi guna memastikan perusahaan bisa benar-benar mengoptimalkan tenaga kerja lokal asal Kota Dumai serta optimalisasi hak dan kewajiban bagi pekerja bisa diberikan dengan baik. 

Menyikapi penyampaian ini, Sekdako Fahmi meminta agar Dinas Tenaga Kerja terus optimalkan program pelatihan secara terbuka untuk masyarakat guna memastikan SDM yang memiliki kompetensi dan bisa diserap oleh industri. 

Sekdako juga menginstruksikan agar Disnaker bisa memulai penertiban administrasi pekerja di Kota Dumai terutama terkait kepemilikan NPWP wajib menyetorkan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Dumai. 

“Sesuai arahan Wako dan Wawako, kehadiran kami disini guna memastikan Disnaker bisa melaksanakan tugas terkait ketenagakerjaan secara optimal. Kita punya banyak tugas seperti penguatan SDM, penertiban administrasi pekerja, memastikan tenaga kerja lokal terserap dengan baik, dan pemenuhan hak maupun kewajiban dari para pekerja di Kota Dumai” sebut Sekdako. 

“Kita sama-sama berharap agar pekerja di Kota Dumai bisa tertib dalam administrasi dan segala haknya bisa dipenuhi serta perusahaan wajib ikuti segala regulasi yang berlaku” tutup Sekdako.*