POM di Dumai Komitmen Perangi Resistensi Antimikroba

21 Agustus 2025
Pencanangan Zona Integritas BPOM Dumai

Pencanangan Zona Integritas BPOM Dumai

RIAU1.COM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Dumai menggelar dua agenda penting sekaligus, yakni Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba, dan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Kota Dumai, Hermanto, mewakili Wali Kota Dumai.

Kegiatan hibrida ini dihadiri oleh 121 peserta luring dan 87 peserta daring dari berbagai Balai POM di Indonesia, serta para apoteker, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan lintas sektor terkait.

Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba (AMR). Ia menyebutkan bahwa Pemko Dumai telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 30 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan antibiotik.

"Resistensi antimikroba adalah ancaman serius. Melalui KIE ini, kita diharapkan dapat menyebarkan informasi yang benar dan mengajak masyarakat menggunakan antimikroba secara bijak," ujar Hermanto.

Senada, Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menyatakan bahwa AMR telah menjadi silent pandemic. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk membuang sampah obat dengan benar demi mencegah penyalahgunaan dan menjaga lingkungan.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Zulies Ikawati, menekankan pentingnya penggunaan antibiotik yang rasional, yaitu tepat indikasi, tepat obat, tepat dosis dan durasi, serta tepat cara dan jalur pemberian. Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Sarina Uly, memaparkan peran penting tenaga kesehatan dalam pencegahan AMR.

Selain edukasi AMR, kegiatan ini juga menjadi momentum pencanangan Zona Integritas. Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan publik yang prima.

Dukungan penuh datang dari berbagai pihak. Deputi I Bidang Pengawasan Produksi dan Distribusi Obat BPOM RI, William Adi Teja, yang hadir secara daring, mengajak seluruh peserta untuk bersinergi mengedukasi masyarakat.

"Mari kita satukan aksi baik dari sektor kesehatan, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat untuk mencegah meluasnya resistensi antimikroba demi melindungi generasi masa depan," ajaknya.*