Kemenag Saran Perempuan Muda Minta Mahar Tiket Haji

15 April 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Fitriyanto menyarankan perempuan muda yang hendak menikah agar meminta mahar berupa tiket haji. Menurutnya, pemberian mahar tersebut bisa lebih bermanfaat. 

Fitriyanto mengungkapkan, saat ini masa tunggu atau antrean jamaah haji telah disamaratakan di seluruh provinsi se-Indonesia, yakni 26 tahun. Khusus di Jateng, masa tunggu menjadi lebih singkat karena sebelumnya mencapai 30 tahun. 

Menurut Fitriyanto, cukup banyak orang tua di Jateng yang mendaftarkan anak mereka menjadi calon jamaah haji. "Orang-orang mampu sekarang itu pada mendaftarkan anaknya atau bahkan cucunya karena masa tunggunya kan lama, 26 tahun. Katakanlah misalnya sekarang anak SD, lulus SD umur 12 tahun. Kalau didaftarkan hari ini, berarti kan 12 ditambah 26 tahun. Dia nanti berangkat itu kan sudah usia 38 tahun," ucapnya ketika diwawancara, Rabu (15/4/2026). 

Dia berpendapat, mereka yang hendak atau berencana menunaikan ibadah haji memang perlu memperhitungkan masa tunggu. "Maka kalau perlu, orang-orang muda sekarang, milenial, kalau bisa, kalau mau menikah, maharnya minta haji, porsi haji Rp 25 juta," ujarnya. 

Fitriyanto mengungkapkan, dalam pernikahan, maskawin atau mahar yang diberikan terkadang lebih dari Rp 25 juta. "Coba kalau seperangkat alat sholat, tambah emas, tambah segala macam, itu totalnya kadang juga lebih dari Rp 25 juta," katanya. 

Menurut Fitriyanto, pemberian mahar berupa tiket haji dimungkinkan dalam pernikahan. "Ini kan lebih bermanfaat," ujarnya. 

Dia mengatakan, tahun ini jamaah haji asal Jateng 34.122 orang. Jamaah termuda berusia 14 tahun, sementara yang tertua berumur 94 tahun. Kloter pertama dijadwalkan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 22 April 2026. 

Fitriyanto mengungkapkan, saat ini jumlah calon jamaah haji di Jateng yang masuk daftar tunggu mencapai sebanyak 911 ribu orang atau tertinggi kedua nasional setelah Jawa Timur.