Satpol PP Pekanbaru Razia Panti Pijat Plus plus, 47 Wanita Terjaring

26 Juli 2018
Satpol PP Pekanbaru merazia panti pijat dan kos-kosan.

Satpol PP Pekanbaru merazia panti pijat dan kos-kosan.

Riau1.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru,  Riau, melakukan razia besar-besar ke panti pijat dan tempat kos-kosan yang berbau maksiat, Kamis, 26 Juli 2018 siang.

Petugas Satpol PP berhasil menjaring sedikitnya 50 orang pekerja dipanti pijat, yang terdiri dari 47 wanita dan tiga orang pria.

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan tujuan razia kali ini, untuk  membersihkan kota Pekanbaru dari tempat-tempat maksiat. Menciptakan kota ini yang Madani, bahkan meminimalisir dari adanya praktek prostitusi. 

"Kita akan buat Sebisa mungkin, kota Pekanbaru hendaknya bersih dari yang namanya prostitusi," ungkap Agus seusai razia.

Dalam kegiatan razia ini, Satpol PP membagi dua tim untuk melakukan penyisiran ke lokasi yang menjadi target-target operasi bersih-bersih.

"Sebelumnya, tempat-tempat ini sudah kita tetapkan (floating,red) sebagai target razia. Lalu baru tim bergerak ke sasaran yang dituju," sebut Agus. 

Tim Satpol PP mulai menyusuri daerah Sukarno Hatta, Jalan Arjuna, Jalan Nangka, Jalan Kartama dan Air Hitam. Tempat-tempat itu diyakini Agus sebagai tempat pijat plus-plus.

"Mereka ini akan kita lakukan pendataan dan dibuat suatu perjanjian, agar tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kita berharap, mereka ini sadar akan perbuatan itu tidak diperbolehkan, sesuai Perda No 5 tahun 2002," terang Agus. 

Selain itu, sanksi sosial yang dilakukan untuk mereka ini, hendaknya yang lain itu dapat memberikan efek jeranya. Sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama kembali. 

Rencananya, kata Agus mereka akan diserahkan ke Dinas sosial Kota Pekanbaru untuk diberikan keterampilan atau kerajinan tangan. Sehingga dampaknya positif. 

"Disana, mereka akan diberikan keterampilan khusus, pencerahan agama dan sebagainya. Nantinya keluar dari Dinas Sosial akan mendapatkan tawaran kerja yang bermanfaan dan positif," ujar Agus.

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru juga telah menutup lokalisasi Maredan, dan berhasil menjaring kurang lebih 57 wanita penghibur. 

"Kemarin, kita telah menutup lokalisasi Maredan, dan juga mendirikan Posko disana, agar tidak ada lagi aktifitas prostitusi." pungkas Agus.

R1/Hee /amri