Jenderal Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan, Praktisi: Hukum Sudah Mulai Tajam ke Atas

4 November 2026
Praktisi hukum Beni Sukri, S.H.,M.H, CPLA

Praktisi hukum Beni Sukri, S.H.,M.H, CPLA

RIAU1.COM - Penangkapan dan penahanan sejumlah Jenderal di Kepolisian, juga termasuk di dalamnya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) oleh jajaran Mabes Polri karena kasus penyadapan Presiden Prabowo yang dilakukan sejak tahun lalu, mendapat perhatian, keprihatinan sekaligus apresiasi luas dari masyarakat. 

Namun demikian, bagi praktisi hukum sekaligus akademisi Beni Sukri, S.H.,M.H, CPLA, yang jadi pertanyaan besarnya apa motif, dan apa mungkin ada pihak lain yang menjadi penggerak tindak pidana penyadapan pada Presiden, pejabat negara, tokoh politik,  pimpinan ormas, insan pers, hingga aktivis LSM tersebut.

"Ditetapkannya beberapa jenderal jadi tersangka, termasuk juga mantan Kapolri tentu itu sesuatu yang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Namun tentu dibalik ini, siapa yang bermain, kan itu tanda tanyanya," kata Beni Sukri, S.H.,M.H, CPLA dari Kantor Hukum BSM & Partners, Rabu (04/11/2026).

Dia meyakini para tersangka sedang dalam misi menjalankan perintah dari pihak lain yang mempunyai kepentingan di lingkaran istana. Terlepas itu kepentingan politik, hukum maupun kekuasaan strategis di Republik ini.

"Penyadapan ini, saya yakin beberapa jenderal yang ditetapkan menjadi tersangka ini menjalankan perintah, otak yang memerintahkan ini siapa, dan tujuannya apa, itu yang menjadi tanda tanya bagi kita praktisi hukum dan juga akademisi, juga masyarakat luas. Penyidik harus mengungkap ini semua sampai ke akar-akarnya. Kemana nanti arahnya, ya kita lihat dari penyidikan lebih dalam beberapa hari ke depan," ujar Beni yang merupakan praktisi hukum binaan dan didikan dari kantor hukum IARC Law Office yang dipimpin oleh DR. Irfan.A.R. Comel, S.H.,M.H.

Selain itu, dia juga mengapresiasi Presiden Prabowo, yang mana dulu ada stigma penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, namun sekarang ada nampaknya pembaharuan.

"Sudah mulai ke arah yang lebih baik, artinya tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas. Bayangkan saja, mantan Kapolri dan jenderal aktif beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu kan merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Dan di zaman Presiden Prabowo ini baru terjadi," tukasnya.

Diketahui, hari ini Presiden Prabowo juga sudah mencopot Listyo Sigit dari jabatan sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Prabowo menunjuk Letjen TNI Ario Windutomo sebagai Plt.