Polda Riau Berduka, Seorang Personel Tim RAGA Meninggal Dunia saat Latihan

22 Mei 2025
Polda Riau Berduka, Seorang Personel Tim RAGA Meninggal Dunia saat Latihan

Polda Riau Berduka, Seorang Personel Tim RAGA Meninggal Dunia saat Latihan

RIAU1.COM - Polda Riau berduka, seorang personel Tim RAGA bernama Brigadir Dedi Handoko meninggal dunia saat latihan.

Brigadir Dedi Handoko yang merupakan personel Polres Dumai, meninggal dunia saat mengikuti latihan intensif Tim RAGA (Rajawali Penanggulangan Gangguan Keamanan dan Premanisme) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Tim itu dibentuk Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan untuk membasmi premanisme

Setelah sempat mengalami sakit sejak Rabu dini hari, dan mendapat penanganan medis secara berjenjang dari tim kesehatan SPN sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit, Brigadir Dedi Handoko menghembuskan napas terakhir di RS Aulia Hospital, Pekanbaru, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kombes Pol Anom Karibianto selaku Kabid Humas Polda Riau menjelaskan sebelum mengikuti pelatihan tim RAGA, Brigadir Dedi dinyatakan dalam kondisi sehat saat memulai pelatihan pada 18 Mei lalu. Namun, setelah itu ia mulai mengalami keluhan pada Rabu dini hari. Kesehatannya menurun drastis pada Kamis pagi sebelum akhirnya meninggal.

'Almarhum berlatih dengan semangat tinggi, demi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, khususnya dalam membasmi premanisme bersama Tim RAGA," ujar Kombes Anom.

Setelah dipastikan meninggal, Kapolda Riau, Irjen Herry Herjawan, bersama sejumlah pejabat utama langsung mendatangi rumah duka di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum dan turut mensalatkan jenazah dan mengantar ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Sumbersari yang terletak di Jalan Hijrah, Pekanbaru.

“Kami kehilangan salah satu putra terbaik Bhayangkara. Almarhum adalah sosok yang tekun, penuh semangat, dan berdedikasi tinggi dalam tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Seluruh hak dan santunan untuk almarhum akan diberikan kepada pihak keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Irjen Herry.***