
Polda Riau Ungkap 25 Kasus Karhutla, 31 Tersangka Diamankan
RIAU1.COM -Komitmen tegas Polda Riau dalam memerangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali membuahkan hasil.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, terhitung sejak 16 hingga 23 Juli 2025, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengungkap 25 kasus karhutla yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau, dengan total 31 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., usai memimpin rapat koordinasi pengendalian karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan di Balai Serindit, Rabu (23/07/2025).
“Penegakan hukum kami lakukan secara adil dan transparan. Tidak hanya pelaku individu, korporasi pun kami tindak jika terbukti melakukan pembakaran,” tegas Kapolda.
Dari total kasus yang ditangani, ratusan hektar lahan dinyatakan terbakar. Satu-satunya wilayah yang belum mencatatkan kasus aktif adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, namun Kapolda menegaskan bahwa potensi tetap ada dan seluruh jajaran telah disiagakan.
Secara akumulatif sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 37 perkara karhutla dengan 46 tersangka, yang sebagian di antaranya melibatkan korporasi pemegang konsesi lahan.
“Siapa pun pelakunya, disengaja atau tidak, akan kami proses hukum. Bahkan membuang puntung rokok sembarangan di masa darurat ini bisa jadi tersangka,” ujarnya memperingatkan.
Kapolda Riau menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam dan nama baik Provinsi Riau, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Tanah dan alam ini adalah kekayaan kita. Jika tidak kita jaga, citra Riau akan tercoreng. Tidak ada kompromi. Ini darurat,” tegasnya.
Polda Riau juga menggandeng TNI dan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum dan patroli terpadu di wilayah rawan karhutla.
Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, Kapolda menyerukan solidaritas semua pihak untuk bertindak cepat dan tegas, agar Riau tidak kembali menjadi sorotan dunia akibat bencana ekologis yang merugikan banyak pihak. ***