Edukasi dan Penertiban PKB di Tembilahan, 123 Kendaraan Diamankan

Edukasi dan Penertiban PKB di Tembilahan, 123 Kendaraan Diamankan

6 Desember 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Satlantas Polres Indragiri Hilir melaksanakan operasi terpadu sosialisasi, edukasi dan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tembilahan, Selasa (5/12/2023).

Kegiatan dilaksanakan di Jalan Sudirman, Simpang Pasar Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Samsat Tembilahan. Selanjutnya,.personel bergerak ke lokasi dan memulai kegiatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, dari hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi, edukasi dan penertiban PKB di wilayah Kabupaten Inhil terjaring sebanyak 123 unit kendaraan bermotor pribadi, barang/beban.

Syahrial menrincikan, sebanyak 123 kendaraan yang terjaring razia gabungan itu dengan rincian pelanggaran, 22 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK dan 29 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ.

"Kemudian 72 unit kendaraan taat pajak. Sedangkan untuk kendaraan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo tidak ada dan kendaraan dikenakan sanksi tilang kepolisian tidak ada," terangnya, Rabu (6/12/2023).*