Kesbangpol Inhil Bantah Kebijakan Pj Herman untuk kepentingan Pilkada

Kesbangpol Inhil Bantah Kebijakan Pj Herman untuk kepentingan Pilkada

15 Maret 2024
Pembongkaran Kawasan Kuliner Kelapa Gading Tembilahan

Pembongkaran Kawasan Kuliner Kelapa Gading Tembilahan

RIAU1.COM - Beberapa kebijakan telah diambil Herman sejak diberi amanah sebagai (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil).

Seperti, pembongkaran Kelapa Gading, pembongkaran warung di belakang Pasar Dayang Suri dan pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21. Hal ini mengundang pro kontra di berbagai kalangan. 

Diantara kabar yang beredar, berkembang bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Herman ini adalah bagian dari upaya politik untuk menarik simpati masyarakat karena ingin maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil 2024 nanti.

Namun hal ini ditepis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, Arifin. Dia menegaskan bahwa isu itu tidak benar, baginya isu yang berkembang itu hanya merupakan penafsiran masyarakat itu sendiri yang bicara dari mulut ke mulut. 

“Isu-isu yang beredar tersebut tidak benar adanya. Apa yang saat ini Pj Bupati lakukan tersebut murni wujud kepedulianya sebagai putera daerah yang diberi amanah untuk memajukan Inhil menjadi lebih baik," kata Arifin. 

Arifin yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Ulama Umara Inhil ini menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan respons Pj Bupati terhadap informasi yang berkembang. 

“Adanya laporan langsung baik dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Alim Ulama, Ketua MUI, FKUB dan Forum Perbaruan Kebangsaan, Ketua-ketua Paguyuban serta masyarakat yang khawatir tentang yang terjadi di Inhil. Dari situ dilakukan diskusi mendalam secara bersama sebelum akhirnya diambil keputusan," papar dia.*