Portal Jalan Desa Dibuka, Diduga Ada Kongkalikong

Portal Jalan Desa Dibuka, Diduga Ada Kongkalikong

5 Februari 2020
Truck bermuatan bahan material menuju PKS PT SSS melintasi jalan poros Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kini truck yang di duga over tonase bisa melintas usai portal jalan di desa tersebut di buka kembali. Foto di abadikan, Selasa 4 Februari 2020.

Truck bermuatan bahan material menuju PKS PT SSS melintasi jalan poros Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kini truck yang di duga over tonase bisa melintas usai portal jalan di desa tersebut di buka kembali. Foto di abadikan, Selasa 4 Februari 2020.

RIAU1.COM

Portal yang berada di jalan poros desa, yang selama beberapa waktu di pasang oleh pihak desa, kini kembali di buka. Konon, penutupan akses utama dari dan menuju Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya di duga karena pembangunan PKS PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang hingga kini masih di tentang oleh warga desa.

Disebutkan, pemasangan portal atas kesepakatan bersama dalam musyawarah desa dan di perpleh keputusan untuk memasang portal, sehingga akses desa tidak dapat di lalui oleh kenderaan berat yang mengangkut bahan material pembangunan PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS), di tuding over kapasitas.

Yang mana, selain dapat merusak kondisi jalan yang masih berupa tanah, soal perizinan PT SSS yang sampai kini masih menjadi polemik di tengah-tengah maayarakat, khususnya warga desa tempatan.

"Sejak ribut-ribut mobil truck barang yang mengangkut bahan bangunan (material-red) PKS PT SSS di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), portal itu di buka. Diduga, pembukaan portal di jalan Desa Pondok Gelugur itu, karena adanya kong kalikong antara pihak PKS PT SSS dengan pihak tertentu," kata salah seorang warga Desa Pondok Gelugur, yang namanya enggan untuk di sebutkan, kepada awak media, Selasa 4 Februari 2020.

Terpisah, Camat Lubuk Batu Jaya Triyatno Sugirwo kepada awak media mengaku jika portal jalan desa sudah di buka kembali. "Kalau portalnya di pasang nanti ada yang bisa lewat dan ada yang tidak bisa lewat. Nanti di bilang diskriminasi," ujarnya.

Ketika di tanyakan mengenai pemasangan awal portal tersebut, Camat Triyatno mengaku jika pemasangan portal itu atas kesepakatan bersama. Kesepakatan itu termasuk diperbolehkannya truck barang yang mengangkut muatan hingga lima ton.

"Itu cuma kesepakatan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya saja. Setelah dilakukan pemasangan portal banyak yang komplain. Maka di sepakati portal itu untuk di buka saja. Dan sebentar lagi kan ada pengaspalan. Setelah pengaspalan nanti akan di tertibkan kembali," pungkasnya.

 

 

Penulis: R1/Yuzwa