Tiga Anggota DPRD Inhu Inginkan Seleksi Pengganti 64 Kepsek yang Mengundurkan Diri

Tiga Anggota DPRD Inhu Inginkan Seleksi Pengganti 64 Kepsek yang Mengundurkan Diri

23 Juli 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Terkait mundurnya 64 Kepala SMPN se-Kabupaten Inhu beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari anggota DPRD Inhu.

Lembaga wakil rakyat itu ingin agar pihak Tata Usaha dan Wakil Kepala Sekolah menjadi pengganti sementara tugas Kepala Sekolah yang mundur. Sehingga tidak terjadi stagnasi didalam pengelolaan di sekolah masing-masing.

Salah satu anggota DPRD Inhu, Martimbang Simbolon kepada awak media, Kamis 23 Juli 2020 menegaskan, dengan mundurnya 64 Kepala SMPN se-Kabupaten Inhu dengan alasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dia meminta agar Kepala Sekolah (Kepsek) yang mundur tidak lagi di tempatkan sebagai Kepsek.

"Memang itu hak mereka (Kepsek) mundur. Tapi jangan yang sudah menyatakan mundur itu masih menjabat sebagai Kepsek," ujar Martimbang.

"Kalau Kepsek yang mengelola dana BOS di tanya untuk apa dan bagaimana menggunakan anggaran tersebut, tetapi Kepsek merasa di tekan. Ada apa dengan Kepsek itu," ujar Martimbang, menambahkan.

Kata dia lagi, bahwa di Kabupaten Inhu masih banyak guru yang mampu dan layak serta memiliki rasa bertanggungjawab terhadap pengelolaan sekolah dan pengelolaan dana BOS.
"Kepsek yang mundur dari jabatan, jangan diberi kesempatan untuk menjabat Kepsek kembali," tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Inhu dari Fraksi PKS M Syafaat mengecam keras atas mundurnya 64 Kepsek tersebut. Kata Syafaat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu harus menerima pengunduran diri tersebut. Serta segera memilih dan menyeleksi Kepsek untuk di tempatkan di 64 SMPN tersebut.

Syafaat ingin agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu berkoordinasi dengan DPRD Inhu, untuk membahas pengunduran diri 64 Kepsek.

"Segera lakukan seleksi 64 calon Kepsek SMPN. Kita di DPRD Inhu harus di libatkan dalam seleksi Kepsek baru. Hal ini di lakukan agar kedepan Kepsek tidak lagi memiliki mental mundur dari jabatan," tegasnya.

Terpisah, hal senada juga di sampaikan anggota DPRD Inhu Syahrial. Menurutnya, sejumlah bangunan SMPN di Kabupaten Inhu khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, kini kondisinya memprihatinkan.

Diduga kondisi itu di sebabkan jabatan Kepsek yang kosong dan tidak di jabat oleh orang yang profesional.

"Masih banyak guru yang bagus. Segera terima pengunduran diri 64 Kepsek dan segera seleksi untuk Kepsek yang baru. Agar tidak mempengaruhi proses belajar mengajar," kata politisi PKPI Inhu ini.

Ditambahkannya, jika saja Kepsek SMPN tidak ada yang mengundurkan diri, makabdirinya akan mengusulkan untuk di lakukan evaluasi terhadap sejumlah Kepsek SMP yang sudah di tinjaunya.

"Bukan hanya laporan saja. Saya lihat langsung, mulai dari pagar, meja kursi dan lainya sangat tidak layak. Seperti sekolah yang tidak pernah di urus saja," tegasnya.

Untuk uji petik pengelolaan dana BOS di tingkat SMPN di Dapil 3, Syarial meminta instansi terkait membuka hasil audit penggunaan dana BOS di SMPN 1 Kelayang. "Kan kepala SMP sudah mundur semua di Inhu. Segera tukar dengan kepsek yang baru," ujarnya.