Camat Koto Kampar Hulu Minta Pemkab Gelar Nikah Massal untuk Warganya, Alasannya...

Ilustrasi
RIAU1.COM - Administrasi kependudukan masih menjadi masalah menahun yang tidak kunjung sudah. Termasuk yang terjadi di Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab mengungkapkan, masalah administrasi yang dialami warganya ialah banyak yang tidak memiliki surat nikah.
"Warga kita selalu terkendala surat nikah, satu rumah ada dua KK. KK janda dan KK duda. Setelah kami data, hampir 10 persen warga di setiap desa belum memiliki surat nikah," kata Ahmad Begab, Rabu 24 Juni 2020.
Karena permasalahan surat nikah dan administrasi kependudukan ini, Ahmad Begab mengaku kerap menemui kendala dalam menentukan warganya yang mengalami kemiskinan.
"Kami bersama kades dan didukung Kantor Urusan Agama (KUA) meminta Pemkab Kampar mengadakan nikah massal," sebutnya.
"Tujuannya, agar masyarakat bisa memiliki surat nikah, kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Jadi, dalam satu rumah ada satu data KK, sehingga tak terjadi penggelembungan data penerima bantuan," pungkasnya.