DPMPTSP Kampar Gelar FGD Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Ini Targetnya

DPMPTSP Kampar Gelar FGD Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Ini Targetnya

25 Juni 2020
Sekretaris DPMPTSP Kampar, Arfis Lindra

Sekretaris DPMPTSP Kampar, Arfis Lindra

RIAU1.COM - Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis 25 Juni 2020.

Kepala DPMPTSP Kampar, Hambali mengatakan, FGD ini digelar agar tim Satgas bisa menjalankan tugas untuk mengawal perizinan hingga investasi terealisasi, termasuk juga menyelesaikan segala hambatan.

"Pemkab Kampar memberi peluang bagi investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Kampar dan mendorong kondisi investasi yang kondusif, kemudahan usaha dan perizinan," kata Hambali.

"Ini sesuai dengan arahan dari Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berdasarkan SK nomor 503-362/IV/2020 Tentang Pembentukan satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten Kampar," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kampar, Arfis Lindra menuturkan, FGD ini dilaksanakan dalam upaya bersama untuk merumuskan dan menampung masukan dalam rangka mencari jalan keluar terkait berbagai kendala, pengurusan dan inventariar perizinan usaha di Kampar.

"FGD ini akan terus dilaksakan secara berkelanjutan, agar tugas pelayanan dalam pelaksanaan berusaha di Kampar dapat terlaksana dengan baik. Pada akhirnya potensi PAD dapat terkelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.