Aset Pemkab Kampar Ditekankan harus Terdaftar dan Bersertifikat

Aset Pemkab Kampar Ditekankan harus Terdaftar dan Bersertifikat

22 April 2024
Rapat Penanganan Akses Reforma Agraria di Kampar

Rapat Penanganan Akses Reforma Agraria di Kampar

RIAU1.COM - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kampar, Ir. Azwan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Dedy Kurniawan mengikuti rapat persiapan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria dan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional, Senin (22/4).

Rapat tersebut juga dihadiri Kabag Kerjasama Zaki Helmi, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMK Dendi, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan serta DPM-PTSP.

Kepala Kantor Pertanahan Kampar, Dedy Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas BPN bukan hanya sertifikasi atau legalisasi aset masyarakat, tapi bagaimana legalisasi itu bisa memberikan akses kepada pemerintah dan masyarakat terutama terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. 

"Salah satu ukuran pemerintah itu dikatakan baik, ketika seluruh properti asetnya sudah terdaftar dan bersertifikat. Itulah yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset," kata dia.

Dedy berharap kegiatan ini menjadi sinergi antara pemerintah daerah bersama Badan Pertahanan untuk bisa memberikan akses kepada masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kampar, Ir. Azwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung kinerja BPN dalam mewujudkan reforma agraria guna mencapai kesejahteraan dan peningkatan perekonomian masyarakat. 

"Saat ini masih banyak koperasi yang belum memiliki legalitas, untuk itu diminta kepada dinas terkait agar dapat bekerjasama guna mendapatkan legalitas," ujar dia.

Selain itu, konflik lahan yang juga menjadi prioritas, terutama antara masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar.
 
“Kepemilikan lahan adat juga perlu kita sikapi bersama agar terselesaikan tanpa mengganggu kemanan dan ketertiban secara musyawarah dan komunikasi yang baik," tegas Azwan.*