
Deklarasi Damai Forkopimda Kampar
RIAU1.COM - Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, bupati Ahmad Yuzar serta seluruh elemen organisasi masyarakat menggelar deklarasi bersama untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, damai, serta menolak segala bentuk tindakan anarkis.
Turut hadir pada kesempatan tersebut antara lain Kapolres Kampar, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Ketua DPRD Kampar, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, serta unsur Forkopimda lainnya.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Bupati Kampar dan diikuti serentak oleh seluruh peserta yang hadir dengan ikrar bersama sebagai berikut:
“Kami mendukung penyampaian pendapat di muka umum secara tertib dan damai serta menolak segala bentuk tindakan anarkis, kekerasan, dan intoleransi. Kami menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, hoaks, dan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat.
Kami menjunjung tinggi nilai-nilai adat sebagai perekat kehidupan sosial di masyarakat.”
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan persatuan di Kabupaten Kampar.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan menjunjung tinggi aturan hukum. Dengan situasi dan kondisi saat ini, makanya deklarasi ini kami sampaikan bersama-sama sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kampar,” ujar Bupati.
Kemudian Bupati Kampar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, kebersamaan, dan nilai-nilai adat sebagai jati diri Kabupaten Kampar.
“Mari kita jaga Kampar tetap aman, damai, dan bersatu demi terwujudnya masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.*