Pj Kepala Desa di Kampar yang Bukan Warga Tempatan akan Dievaluasi

Pj Kepala Desa di Kampar yang Bukan Warga Tempatan akan Dievaluasi

4 April 2024
Pj Bupati Kampar, Hambali

Pj Bupati Kampar, Hambali

RIAU1.COM - Setelah memasuki masa tugas lebih kurang tiga bulan, sebanyak 65 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar akan dievaluasi. 

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kampar, Hambali saat memimpin rapat persiapan evaluasi Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, Kamis (4/4).

Hambali menegaskan, khusus Pj Kepala Desa yang saat ini berdomisili jauh dari desa yang dipimpinnya untuk segera dievaluasi. Hal ini karena apabila sangat jauh dari tempat tinggal, dan bukan termasuk warga setempat, ini akan menyulitkan hadir cepat ditengah masyarakat jika terjadi hal-hal yang mendadak.

Untuk itu, sebut dia, perlu dievaluasi agar roda pemerintahan, situasi ditengah masyarakat nantinya bisa berjalan dengan baik, dan yang terpenting, agar lebih memaksimalkan pelayana kesehatan dan pendidikan.

“Saya pinta pilih warga setempat, baik dari guru, ASN kecamatan maupun Penyuluh. Karena mereka akan lebih tahu situasi desa dan masyarakat. Apalagi sebentar lagi akan ada pemilihan Kepala Daerah, ini perlu bimbingan Kades kepada masyarakat,"ucap Hambali*