Ternyata Ini Penyebab Gaji Ribuan Guru di Kampar Empat Bulan Belum Dibayar

Ternyata Ini Penyebab Gaji Ribuan Guru di Kampar Empat Bulan Belum Dibayar

7 Mei 2024
Pj Sekda Kampar,  Ahmad Yuzar membahas gaji guru PDTA dan MDTA

Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar membahas gaji guru PDTA dan MDTA

RIAU1.COM - Polemik belum dibayarkannya gaji guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebanyak 3.600 orang di Kabupaten Kampar akhirnya direspons Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar awal pekan ini.

Pj. Sekda Kampar memanggil beberapa pihak yang berkepentingan untuk membahas polemik ini, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Kabid Ketenagaan, Perwakilan BPKAD Kabupaten Kampar, Kabag Hukum Setda Kampar, Plt. Kabag Kesra Setda Kampar serta Kepala Kemenag Kabupaten Kampar H Fuad Ahmad.

Dalam rapat ini Pj. Sekda Kampar langsung menanyakan kepada masing-masing instansi yang terkait akan hal ini dan secara langsung mendengarkan laporan permasalahan dari masing-masing pihak.

Dalam rapat pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru PDTA dan MDTA ini dikarenakan adanya keterlambatan proses verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar setelah menerima data dari Kemenag Kabupaten Kampar. 

"Kita tak lagi bicara verifikasi data Kemenag Kabupaten Kampar oleh Disdikpora Kabupaten Kampar, setelah saya mendengar laporan semuanya, verifikasi telah dilaksanakan, dan SK dari PJ Bupati Kampar atas nama-nama penerima telah juga ditandatangani, maka yang harus kita perjelas adalah waktu pencairan dana tersebut harus dipercepat mungkin, mengingat sudah masuk triwulan kedua, arti kata para guru sudah empat bulan belum menerima hak mereka," tegas Ahmad Yuzar.

Pj Sekda Kampar menegaskan untuk 3.600 guru PDTA dan MDTA ini untuk segera dibayarkan sesuai aturan dan selanjutnya untuk dapat dibayarkan pada setiap bulannya.

“Saya meminta agar data yang ada selalu di update agar permasalahan-permasalahan seperti ini tidak terulang lagi,“pinta Ahmad Yuzar saat menutup rapat.

Sebelumnya pihak Dinas Dikpora Kabupaten Kampar saat menyampaikan laporannya mengatakan, bahwa proses untuk pencairan telah sampai pada BPKAD Kabupaten Kampar, dan tinggal diserahkan ke Bank Riau Syariah Bangkinang untuk didistribusikan kepada 2.865 orang guru PDTA, 161 orang guru Raudhatul Athfal (RA), 111 orang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 321 orang guru MTS dan MA sebanyak 142 orang. 

Dan dapat diperkirakan dalan dua hari ini pembayaran telah dapat dilaksanakan, dan para guru tersebut akan menerima dan dibayarkan hak sebanyak empat bulan.*