Santuy di Diskotik Planet Holiday Batam, 71 Pengunjung Diamanakan. Positif Narkoba Masuk Rehabilitasi BNN

7 April 2020
Para Pengunjung Diskotik Planet mendapat penjelasan dari polisi ssat dites narkoba/Surya Kepri

Para Pengunjung Diskotik Planet mendapat penjelasan dari polisi ssat dites narkoba/Surya Kepri

RIAU1.COM -BATAM- Sebanyak 71 pengunjung diskotik yang asyik dugem di Planet Holiday, Batam Kepulauan Riau diamankan Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri, Selasa dini hari (7/4). “Dari 71 pengunjung diskotik Planet Holiday, beberapa orang setelah dicek urine positif narkoba,” kata Kombes Harry Goldenhardt, Humas Polda Kepri. Mereka yang positif langsung dibawa ke Mapolres Barelang, Batam. 

Goldenhardt menjelaskan, yang positif narkoba nantinya akan di kirim ke BNN Batam untuk dilakukan rehabilitasi, dan yang tidak positif akan diberikan peringatan. “Dari 71 orang yang diamankan adalah pengunjung dan pegawai diskotik Planet Holiday,” ujarnya.

Lanjut Goldenhardt, kegiatan razia ini dilakukan atas maklumat dari Kapolri untuk menutup tempat hiburan malam, serta menindak orang yang berkumpul.“Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, karena mereka tetap buka makanya kami lakukan pengamanan,” ungkap Goldenhardt.

Sebelumnya tim Direskrisus dan Brimob Polda kepri, mendatangi diskotik yang masih buka tersebut, Pengunjung maupun para perempuan yang biasa berdugem dan santai di tempat itu semua diminta keluar dan langsung diberikan pengarahan. Tampak dalam suasana dinihari itu, saat musik masih berdentum, tiba-tiba dimatikan ketika aparat keamanan datang di lokasi.

Para pengunjung maupun wanita-wanita yang biasa menemani tamu, tanpak tertunduk mulai dari lantai empat, di ruang lift hingga di lantai bawah. Sebagian kecil dari merak langsung emngeluarkan masker dan mengenakannya.

Di hadapan para petugas yang bersenjata standar pengamanan, semua diamankan dan segera diberikan penjelasan tentang pelanggaran yang mereka lakukan saat ini. Tim respon cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri mengamankan 71 orang dalam razia di tempat hiburan malam discotik Planet Holiday lantai 4, Selasa (7/4/2020) pukul 00.30 WIB.

Kegiatan Penindakan Tim Respon Cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri terhadap karaoke Planet Hotel dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri KBP Hanny Hidayat, dan Dansat Brimob Polda Kepri KBP M.Rendra Salipu.

Hanny mengatakan, razia dilakukan karena pihak Planet Holiday tidak mematuhi maklumat Kapolri Pemerintah tentang Phsycal distancing, sehingga aparat mengambil tindakan tegas. “Dari Room VIP di lantai 4, yang terdiri dari beberapa ruangan Room VIP yang diduga kumpulan orang sedang menyalahgunakan Narkoba,” kata Hanny, Selasa (7/4), dilansir Surya Kepri.

Lanjut Hanny, dari hasil kegiatan penertiban terhadap kumpulan orang tersebut berhasil diamankan 71 orang, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 35 orang dan perempuan 36 orang.
“Untuk sementara kami amankan di Polresta Barelang,” ujarnya.