Speedboat Penyelundup PMI Dikejar di Laut Karimun Kepri

4 Mei 2026
Penyelundup PMI di Kepri

Penyelundup PMI di Kepri

RIAU1.COM - Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjungbalai Karimun menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia non prosedural (PMI NP) ke Malaysia di perairan Takong Iyu, Ahad (3/5) dini hari.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 PMI NP berhasil diselamatkan. Sementara itu, dua orang pelaku yang berperan sebagai tekong dan kru speedboat turut diamankan.

Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C Noya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju titik perairan yang diduga menjadi jalur lintasan speedboat.

“Sekitar pukul 23.35 WIB, tim mendeteksi suara mesin boat mencurigakan di Perairan Takong Iyu,” ujarnya yang dimuat Batampos.

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap speedboat yang bergerak menuju perbatasan Malaysia. Namun, tekong berupaya melarikan diri meski telah diberikan peringatan.

Petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sebelum berhasil menghentikan laju speedboat sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 14 orang PMI non prosedural di dalam kapal. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari 14 PMI tersebut, terdiri atas 5 perempuan dan 9 laki-laki yang berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Medan, Lampung, Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat.

Para PMI diketahui membayar biaya keberangkatan antara Rp5 juta hingga Rp13 juta kepada jaringan penyelundup.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tekong berinisial W (48) dan kru berinisial A (37),” jelas Samuel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para PMI diberangkatkan dari Pulau Mecan, Batam, setelah sebelumnya ditampung di sejumlah hotel.

Selanjutnya, penanganan kasus ini diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Pjs Kasat Polairud Polres Karimun, FS Harahap, mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Kami akan dalami dan kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak P4MI Kabupaten Karimun memastikan seluruh PMI yang diselamatkan akan ditempatkan sementara di shelter sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.*