Curi Ikan di Perairan Natuna, Empat Kapal Vietnam Diamankan

Curi Ikan di Perairan Natuna, Empat Kapal Vietnam Diamankan

1 September 2021
Pelaku yang diamankan/Net

Pelaku yang diamankan/Net

RIAU1.COM - Empat unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang tengah melakukan aktivitas pencurian ikan diamankan Kapal Patroli Ditpolairud Baharkam Polri KP. Bisma-8001 di Perairan Natuna Utara.

"Kapal tersebut diamankan di wilayah Perairan Natuna, KIA ini juga telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Natuna Utara yang masuk di dalam Zona Ekonomi Ekslusif dan masuk wilayah perairan Indonesia," ujar Komjen Pol Arief Sulistyanto, Selasa (31/8) seperti dimuat Batamnews.co.id. 
 
Lanjutnya, kapal tersebut telah ditarik ke Dermaga Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 36 ABK dan 4 nakhoda serta 4 kapal dan juga 1 ton ikan ikut diamankan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 9 unit kapal yang dibawah komando operasi Kapolda Kepri ditempatkan di perairan Kepri.

Tak hanya itu, dari 9 kapal tersebut terdapat 1 orang Perwira Tinggi berpangkat Brigadir Jendral untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut.

"Di samping itu dilakukan juga kolaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya seperti Dirjen PSDKP, TNI AL dan Bea Cukai. Sehingga dengan kolaborasi ini walaupun kami bekerja dengan Undang-undang yang berbeda, tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia kemudian menjaga kekayaan alam yang ada di laut," jelasnya.

Selanjutnya, Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin juga mengatakan hal serupa.

"Kita melaksanakan amanah Undang-undang yang diberikan kepada kita dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Ilegal Fishing di wilayah Republik Indonesia," ujarnya.*