
RSUD Embung Fatimah/Tribunbatam
RIAU1.COM - Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Kavling Sei Lekop Blok A No. 69, Sagulung menghembuskan napas terakhir pada Ahad dini hari, 15 Juni 2025, usai sempat ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah meskipun telah dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) dalam kondisi sakit.
Peristiwa memilukan ini bermula saat Alif dibawa keluarganya ke RSUD Embung Fatimah pada Sabtu malam (14/6) pukul 22.30 WIB karena kondisi kesehatannya memburuk.
Namun, menurut pihak keluarga, setelah hampir tiga jam di UGD, dokter menyatakan bahwa Alif tidak masuk kategori pasien darurat sehingga tidak bisa dirawat inap dengan fasilitas BPJS.
"Kami benar-benar tidak mengerti. Anak tengah malam datang ke UGD, apa itu bukan darurat? Kalau bukan darurat, kenapa tidak dirujuk atau diperiksa lebih lanjut? Tapi justru diminta rawat inap bayar sendiri," kata Suprapto, relawan kemanusiaan yang mendampingi keluarga yang dimuat Batamnews.
Karena keterbatasan ekonomi, orang tua Alif akhirnya memilih membawa pulang anak mereka sekitar pukul 02.30 WIB setelah membeli obat dengan uang sendiri. Namun nahas, hanya dua jam berselang setelah sampai di rumah, Alif meninggal dunia pukul 04.30 WIB.
Suprapto menyesalkan kejadian ini dan mempertanyakan sistem pelayanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah, khususnya terkait implementasi program kesehatan gratis yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah daerah.
"Kejadian ini menyayat hati kami para relawan. Bukankah Wali Kota Batam pernah menyampaikan bahwa warga pemegang KTP Batam berhak mendapat layanan berobat gratis? Kenapa kenyataannya berbeda? Nasib orang miskin seolah tak punya tempat di rumah sakit negeri sekalipun," tegas Suprapto.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Batam untuk turun tangan menyelidiki kejadian ini. Ia khawatir kasus serupa bisa terjadi lagi dan menimpa keluarga lain yang tak mampu.
"Kami minta ada audit dan evaluasi pelayanan BPJS di RSUD. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban dari sistem yang tak berpihak pada mereka,"tukasnya.*