Bawaslu: Netralitas ASN di Kepri Masuk Kategori Rendah

Bawaslu: Netralitas ASN di Kepri Masuk Kategori Rendah

15 Desember 2023
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri Zulhadri/Bawaslu.go.id

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri Zulhadri/Bawaslu.go.id

RIAU1.COM - Pengawasan Pemilu sangat penting dan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Salah satunya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diatur undang-undang, baik di Bawaslu maupun di KPU.

Kalau netralitas ASN ini memang di Kepri masih dalam kategori rendah dari indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu RI berdasarkan hasil pemilu sebelumnya, namun hal ini harus tetap kita awas.

Seperti itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri Zulhadril. Kata dia, politik uang (money politic) juga menjadi hal penting karena setiap pesta demokrasi digulirkan, fenomena ini marak terjadi.

“Saya minta kepada masyarakat jangan sampai mau disogok, karena ini kan menentukan nasib kita kedepannya,” ujarnya yang dimuat Batampos.

Sementara itu, perihal berita bohong atau hoaks dan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sangat dipengaruhi oleh perkembangan informasi di media sosial.

Meski demikian, Zulhadril menilai masyarakat sudah mulai memahami dan dapat memilih dan memilah informasi yang diterima. Sehingga dapat mencegah penyebaran berita hoaks.

“Untuk mencegah hoaks, kita harus saring sebelum sharing. Kita harus melihat dulu sumber informasi yang kita terima, apakah kredibel atau tidak,” jelasnya.

“Dalam pengawasan pemilu ini, kita sudah membentuk kelompok kerja penanganan isu negatif dengan melibatkan berbagai instansi seperti Polda, Dinas Kominfo, Binda, hingga KPID,” ujar dia.

Ia menegaskan, bahwa isu negatif yang berkembang media sosial merupakan satu fokus Bawaslu dalam menghadirkan pemilu damai 2024.

“Munculnya konten penyebaran ujaran kebencian, atau berita hoaks, SARA itu isu strategis yang masuk dalam indeks kerawanan pemilu yang sudah di rilis Bawaslu tempo hari,” paparnya.*