Berani Curi Kabel Perusahaan, Dua Pekerja di Batam Digulung

Berani Curi Kabel Perusahaan, Dua Pekerja di Batam Digulung

3 Juni 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus dua orang pekerja PT. Citra Shipyard, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, atas kasus pencurian kabel perusahaan.

Kedua pelaku, WBP (29) dan BI (27), yang merupakan karyawan perusahaan, ditangkap karena terlibat dalam pencurian kabel milik PT. Citra Shipyard.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, seperti dimuat Batamnews menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Senin (29/5/2023) yang lalu. Pihak manajemen perusahaan mendapat informasi bahwa kedua pelaku mencuri kabel perusahaan.

"Perusahaan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku mencuri kabel power dengan ukuran 4 × 125 Milimeter, dengan perkiraan panjang sekitar 30 meter yang sudah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam sebuah kotak," ujar Yudha pada Sabtu (3/6/2023).

Yudha menyebutkan bahwa kedua pelaku telah merugikan perusahaan sebesar Rp 27.750.000 dengan barang yang mereka curi. Untungnya, petugas keamanan perusahaan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Setelah tertangkap saat mencuri, petugas keamanan perusahaan berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan mereka kepada kami," katanya lagi.*