BNN Musnahkan 2 Ton Sabu di Batam

12 Juni 2025
Pemusnahan sabu 2 ton di Batam/Beritabatam.com

Pemusnahan sabu 2 ton di Batam/Beritabatam.com

RIAU1.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, bersama unsur TNI AL, Bea Cukai, Kejaksaan, dan masyarakat memusnahkan 2 ton sabu hasil tangkapan di perairan Tanjungbalai Karimun.

Pemusnahan digelar terbuka di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6), dan disaksikan langsung oleh pejabat tinggi negara serta masyarakat luas.

Pemusnahan barang bukti sabu 2 ton ini menjadi momen simbolik sekaligus penegasan sikap negara terhadap bahaya narkoba.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang dimuat Batampos menyebut barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di jalur laut Indonesia. Penangkapan ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum narkotika di Indonesia.

“Ini adalah bukti terbesar dalam sejarah Indonesia yang berhasil kami tangkap. Kami berkomitmen penuh menjaga keutuhan barang bukti ini hingga proses hukum selesai,” katanya.

Proses penyelidikan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal untuk membongkar jaringan sindikat narkoba internasional yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami terus berburu, menangkap, dan mengungkap siapa saja pengendali dan pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat ini,” ujar Marthinus.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas lembaga. Ia menyebut, keberhasilan ini sebagai sejarah penting dalam upaya menjaga generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba.

“Bayangkan jika 2 ton sabu ini lolos. Dampaknya luar biasa bagi generasi bangsa. Ini bukan kerja satu institusi, tapi hasil kolaborasi nyata antara TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamana (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan, mengatakan narkoba merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara menyeluruh dan sistematis. Saat ini, terdapat sekitar 3 juta warga negara yang terlibat sebagai pengguna narkoba.

“Peredaran narkoba kini tidak hanya melalui jalur darat, tapi juga laut dan udara. Karena itu penindakan terhadap para bandar harus dilakukan secara masif dan tegas,” kata dia.*