Daftar Tunggu Haji di Batam Capai 24 Tahun

12 Juli 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tercatat sebanyak 17.320 warga Batam masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji, dan bagi pendaftar baru, waktu tunggu diperkirakan bisa mencapai lebih dari 24 tahun.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Syahbudi, kuota haji untuk Batam pada musim haji 2025 hanya sebanyak 721 orang. Jumlah ini dinilai belum cukup untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

“Kuota ini sangat terbatas, sementara animo masyarakat terus meningkat setiap tahun. Ini menyebabkan waktu tunggu keberangkatan menjadi sangat panjang, bisa mencapai dua dekade bagi pendaftar baru,” ujar Syahbudi, Jumat (11/7) yang dimuat Batampos.

Dari total 17.320 calon jamaah yang terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebanyak 761 orang di antaranya masuk dalam kategori lanjut usia (lansia), yaitu mereka yang berusia di atas 65 tahun.

Syahbudi menjelaskan, tingginya jumlah pendaftar tidak terlepas dari kesadaran beragama masyarakat Batam yang cukup tinggi, serta didukung kemampuan ekonomi yang relatif baik. Banyak orang tua yang mendaftarkan anak-anaknya sejak usia belasan tahun agar bisa memperoleh nomor porsi lebih awal.

“Kami melihat tren pendaftaran saat ini sudah mulai bergeser. Banyak anak muda, bahkan usia belasan tahun, yang sudah didaftarkan oleh orang tuanya untuk mengantisipasi panjangnya masa tunggu,” katanya.

Namun, panjangnya masa tunggu keberangkatan juga memunculkan persoalan lain. Tidak sedikit calon jamaah yang wafat sebelum sempat diberangkatkan ke Tanah Suci. Dalam kasus semacam ini, nomor porsi biasanya diwariskan kepada anggota keluarga lain yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Fenomena pewarisan nomor porsi memang cukup banyak terjadi. Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri secara matang, baik secara administratif, mental, maupun kesehatan,” imbuh Syahbudi.

Ia juga menegaskan, tantangan calon jamaah haji bukan hanya soal masa tunggu dan kuota terbatas, tetapi juga kesiapan administrasi dan kondisi kesehatan. Menurutnya, sebelum masa pelunasan biaya haji, seluruh calon jamaah akan melalui proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

“Jika calon jamaah tidak memenuhi syarat administratif atau tidak lolos pemeriksaan kesehatan saat waktu pemberangkatan tiba, maka posisinya bisa digantikan oleh jamaah dari daftar cadangan,” jelasnya.*